Pekanbaru, AMNN.co.id – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah di Riau untuk aktif mengajak masyarakat memperbarui sertipikat tanah lama, terutama kategori KW 4, 5, dan 6 yang terbit sebelum 1997.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Riau dan kepala daerah se-Riau di Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/04/2025).
“Mohon kepala daerah menginstruksikan masyarakat agar mengganti sertipikat lama, karena umumnya belum dilengkapi peta bidang tanah,” kata Nusron.
Dari total 3,531 juta bidang tanah di Riau, sekitar 523 ribu bidang atau 17,23 persen masih menggunakan sertipikat lama, dengan luas sekitar 370.753 hektare.
Nusron juga menyampaikan bahwa 67,07 persen Area Penggunaan Lain (APL) di Riau telah terdaftar, dan 65,36 persen telah bersertipikat.
Ia menekankan bahwa layanan pertanahan juga berkontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah, dengan Rp398 miliar dari BPHTB dan Rp19 triliun dari hak tanggungan sepanjang 2024.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta para bupati dan wali kota se-Riau. (Putri)