JAKARTA, AMNN.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyepakati pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut terdiri dari program dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.
“Dari total Rp9,499 triliun, sebanyak Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk gaji, tunjangan, serta mendukung 527 satuan kerja ATR/BPN di pusat dan daerah. Sementara sekitar Rp3,023 triliun diarahkan untuk kegiatan non-operasional,” terang Nusron.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggaran non-operasional akan difokuskan pada program strategis, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga Peta Zona Nilai Tanah, dengan total nilai program prioritas mencapai Rp1,8 triliun.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 sebesar Rp3,289 triliun, atau meningkat 9,12 persen dari tahun sebelumnya. Target tersebut sebagian besar berasal dari layanan fungsional senilai Rp3,245 triliun, serta Rp44,651 miliar dari layanan umum.
Menteri Nusron menegaskan, pengelolaan anggaran tahun depan akan diarahkan untuk meningkatkan layanan publik dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana. “Kami berharap dukungan penuh Komisi II DPR RI agar program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, serta turut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan seluruh pejabat pimpinan tinggi Madya maupun Pratama Kementerian ATR/BPN. (PUTRI)