KKTU Ciamis Dorong Madrasah Kelola Anggaran Secara Transparan dan Akuntabel

Pendidikan62 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Kelompok Kerja Tata Usaha (KKTU) MTsN/MAN Kabupaten Ciamis terus mendorong peningkatan kapasitas pengelola administrasi madrasah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (ERKAM), Kamis (20/8/2026).

Bimtek tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman yang lebih seragam kepada para pengelola madrasah, khususnya dalam menyusun perencanaan kegiatan serta mengatur penggunaan anggaran secara sistematis dan sesuai regulasi.

Ketua KKTU MTsN Kabupaten Ciamis, Jamaludin, menjelaskan bahwa EDM dan ERKAM memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan keuangan madrasah disusun secara terukur. Menurutnya, keseragaman pemahaman diperlukan agar tidak terjadi perbedaan dalam proses penyusunan maupun penginputan data.

“Intinya kami ingin ada kesamaan pemahaman di setiap madrasah, terutama dalam proses penyusunan EDM dan ERKAM yang berkaitan langsung dengan perencanaan anggaran,” kata Jamaludin.

Ia menilai, penerapan sistem berbasis digital dapat membantu madrasah dalam merencanakan sekaligus mengendalikan penggunaan anggaran. Dengan pencatatan yang lebih terstruktur, setiap alokasi dana diharapkan memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  KCD 13 Sebut SPMB 2026 Tetap Gunakan Sistem Lama, Sekolah Maung Jadi Program Baru

Antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut juga dinilai cukup tinggi. Jamaludin menyampaikan bahwa Ciamis memiliki pengalaman sebagai salah satu daerah yang lebih awal membentuk wadah KKTU di lingkungan madrasah.

Menurutnya, organisasi tersebut mencakup unsur KKTU pada jenjang MTs dan MA. Karena materi Bimtek bersifat teknis, peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari berbagai unsur pengelola madrasah, termasuk operator MI, MTs, dan MA serta jajaran KKTU.

Di sisi lain, Jamaludin mengungkapkan masih terdapat tantangan dalam penerapan sistem digital, khususnya terkait keterhubungan antara aplikasi yang digunakan Kementerian Agama dengan sistem pengelolaan keuangan yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Madrasah sebagai satuan kerja menggunakan aplikasi SAKTI dalam pengelolaan keuangan, sedangkan EDM dan ERKAM merupakan platform yang digunakan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

“Persoalan sinkronisasi antaraplikasi ini menjadi salah satu catatan yang perlu dievaluasi. Kami berharap ke depan sistem EDM dan ERKAM bisa semakin terintegrasi dengan aplikasi SAKTI sehingga proses administrasi dan pelaporan menjadi lebih mudah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Festival Fikgura Ciamis Beri Manfaat Nyata bagi Guru RA dan Sekolah

Jamaludin juga menekankan pentingnya pembagian tugas antara pelaksana teknis dan pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan. Operator dan tenaga administrasi berperan dalam proses teknis penginputan serta penyusunan dokumen, sedangkan keputusan terkait kebijakan dan regulasi berada pada pimpinan madrasah dan pejabat terkait.

Ia berharap Bimtek tersebut tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi menghasilkan penyelesaian pekerjaan secara langsung. Para peserta diharapkan dapat menuntaskan penyusunan EDM dan ERKAM sebelum kembali menjalankan tugas di madrasah masing-masing.

“Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, peserta sudah dapat menyelesaikan pekerjaan EDM dan ERKAM. Untuk penganggaran dengan nilai lebih dari Rp1 miliar memang membutuhkan pembahasan dan penanganan yang lebih intensif,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, peserta memperoleh pendampingan dari internal KKTU, jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Jamaludin menambahkan, pengelolaan anggaran yang baik harus berorientasi pada kebutuhan dan sasaran program. Setiap dana yang tersedia diharapkan dapat direncanakan secara detail, ditempatkan sesuai akun, serta dibelanjakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  SMPN 6 Ciamis Dapat Rp1,35 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

“Harapan akhirnya adalah seluruh anggaran madrasah dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai aturan. Dengan perencanaan yang lebih rinci, madrasah tidak lagi mengalami kebingungan dalam menentukan penggunaan setiap alokasi anggaran,” pungkasnya. (Putri)