CIAMIS, AMNN CO.ID – Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, menggelar seminar parenting bertema “Menuju RA Aman Berkarakter, Sekolah Ramah Akhlak dan Moral” di Aula Bahrul Anwar, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti 550 orang tua dari total 750 orang yang menjadi sasaran program.
Seminar ini membahas pentingnya keterlibatan keluarga dalam membentuk karakter anak usia dini, terutama melalui penanaman akhlak, pembiasaan perilaku positif, serta penerapan pola asuh yang mendukung tumbuh kembang anak.
Ketua KKRA Kecamatan Cipaku, Tita Periyanti, mengatakan partisipasi orang tua menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dari jumlah sasaran yang telah ditentukan, sebagian orang tua belum dapat hadir karena sejumlah kendala, termasuk kondisi kehamilan dan keterbatasan orang yang dapat membantu menjaga anak.
Menurut Tita, pelaksanaan seminar yang tidak melibatkan anak-anak juga membutuhkan dukungan dari pihak sekolah agar orang tua dapat mengikuti kegiatan dengan lebih leluasa.
Ia berharap materi yang disampaikan dalam seminar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak. Pemberian perhatian, kasih sayang, pelukan, serta komunikasi yang positif menjadi bagian dari pola pengasuhan yang perlu dibiasakan sejak dini.
Menurutnya, pembentukan karakter akan berjalan lebih efektif apabila pendidikan di sekolah selaras dengan pola pengasuhan di rumah. Anak perlu mendapatkan contoh perilaku yang konsisten dari guru maupun orang tua agar nilai-nilai yang diajarkan dapat menjadi kebiasaan.
Tita menjelaskan, program parenting juga menjadi bagian dari pengembangan pendidikan Raudhatul Athfal (RA) di Kecamatan Cipaku untuk memperkuat karakter dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta ramah anak.
Sebagai tindak lanjut, setiap lembaga RA akan didorong untuk mengevaluasi penerapan pendidikan karakter di lingkungan sekolah masing-masing. Evaluasi tersebut mencakup pembiasaan sikap santun, perlindungan anak, serta pencegahan perundungan atau bullying.
Setiap lembaga juga diharapkan menyediakan sarana pendukung, seperti poster antiperundungan dan kesepakatan mengenai perilaku positif antara guru dan peserta didik. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi anak.
Pelaksanaan program nantinya akan dipantau melalui laporan dan instrumen penilaian yang disiapkan untuk masing-masing lembaga. Perkembangan karakter peserta didik juga diharapkan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam evaluasi pendidikan.
Tita menegaskan bahwa program RA Aman Berkarakter harus diterapkan secara berkelanjutan dan tidak berhenti setelah seminar selesai. Karena itu, pemantauan serta evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan materi yang diberikan benar-benar diterapkan di lingkungan sekolah dan keluarga.
Sementara itu, Ketua KKRA Kabupaten Ciamis, Hj. Lalis Lismaidah, mengatakan seminar parenting tersebut merupakan bagian dari program kerja tahunan yang telah direncanakan melalui rapat kerja KKRA Kabupaten Ciamis.
Program RA Aman Berkarakter diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, menyenangkan, dan berlandaskan nilai-nilai akhlak. Menurut Lalis, keterlibatan orang tua sangat penting karena pembentukan karakter anak tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga dipengaruhi oleh kebiasaan dan keteladanan di rumah.
Ia mengajak orang tua untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan pihak sekolah. Nilai-nilai yang diajarkan guru perlu dilanjutkan melalui pembiasaan dalam keluarga agar anak memperoleh pola pendidikan yang selaras.
Lalis juga menyoroti pentingnya pendampingan orang tua terhadap anak di tengah perkembangan teknologi digital. Kemudahan mengakses berbagai tayangan melalui gawai membuat anak usia dini membutuhkan pengawasan agar tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
Orang tua diharapkan mampu memilihkan tayangan edukatif, membatasi penggunaan gawai, serta mendampingi anak ketika mengakses perangkat digital. Selain itu, komunikasi yang terbuka dan perhatian terhadap kebutuhan emosional anak perlu terus dibangun dalam kehidupan keluarga.
Menurut Lalis, pendampingan tidak cukup hanya dilakukan dengan membatasi penggunaan teknologi. Orang tua juga perlu memberikan teladan dalam berperilaku, menanamkan nilai moral, serta membiasakan anak memahami perilaku yang baik sejak usia dini.
Ia turut menekankan pentingnya pendidikan perlindungan diri untuk membantu anak terhindar dari perundungan maupun pelecehan seksual. Anak perlu dikenalkan pada batasan pribadi dengan bahasa yang sesuai usianya serta dibiasakan menyampaikan pengalaman yang membuat mereka tidak nyaman kepada orang dewasa yang dipercaya.
Lalis menjelaskan, program parenting KKRA Kabupaten Ciamis mencakup lima kecamatan, yakni Sadananya, Baregbeg, Sindangkasih, Panawangan, dan Cipaku.
Selain memperkuat keterlibatan orang tua, KKRA juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan lembaga RA melalui penilaian terhadap kinerja kepala sekolah dan pelaksanaan program unggulan di masing-masing lembaga.
Kepala RA diharapkan terus mengembangkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga RA.
Untuk memastikan keberlanjutan program, KKRA Kabupaten Ciamis akan melakukan pemantauan selama tiga bulan ke depan. Setiap lembaga diminta mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan dalam buku atau catatan khusus yang akan diperiksa secara berkala oleh kepala sekolah.
Pemantauan tersebut juga akan disertai arahan dan pendampingan kepada perwakilan lembaga agar penerapan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
KKRA Kabupaten Ciamis turut merencanakan pembentukan proyek percontohan atau pilot project di setiap kecamatan. Lembaga yang terpilih akan memperoleh pembinaan lebih intensif agar dapat menjadi contoh penerapan pendidikan RA yang aman, ramah anak, dan berorientasi pada pembentukan karakter.
Lalis berharap program tersebut dapat membawa perubahan nyata terhadap pola pengasuhan di lingkungan keluarga maupun sekolah. Ia menginginkan RA menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya berfokus pada proses belajar, tetapi juga mampu menanamkan akhlak, adab, dan moral kepada peserta didik. (Putri)











