Kementerian ATR/BPN  Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Padang, AMNN.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai upaya perlindungan hukum terhadap kepemilikan masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak luar yang mengklaim, menggadaikan, atau menjadikan tanah ulayat sebagai objek kerja sama tanpa persetujuan dari para tetua adat atau pengurus kampung.

“Kami bertekad supaya tanah-tanah ulayat di Sumatera Barat terjaga. Tidak boleh ada pihak luar yang menyertipikatkan atau mengambil alih tanpa izin masyarakat adat,” ujar Nusron.

Ia juga mengingatkan perlunya belajar dari kasus di Provinsi Riau, di mana banyak tanah adat Melayu yang tidak terdata akhirnya dirambah dan diambil alih menjadi Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan.

“Kami tidak ingin kejadian di Riau terjadi di Sumatera Barat. Karena itu, tanah ulayat harus dipetakan, diukur, dan didaftarkan agar memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wamen ATR/Waka BPN Bahas Sertifikasi Aset Tanah TNI di Aceh dan Papua

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat potensi sekitar 475 bidang tanah ulayat dengan luas mencapai 300 ribu hektare di Sumatera Barat. Kabupaten Pesisir Selatan tercatat memiliki jumlah bidang tanah ulayat terbanyak di provinsi tersebut.

Nusron menyebut, pendaftaran tanah ulayat membawa sejumlah manfaat, antara lain memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat hukum adat, dan mencegah konflik agraria.

Ia juga memastikan bahwa sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten di Sumatera Barat. Nusron sendiri dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Agam dalam waktu dekat.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Selain itu, diserahkan pula lima Sertipikat Hak Pakai untuk perorangan dan lima sertipikat wakaf. Seluruhnya dalam bentuk Sertipikat Elektronik.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, serta Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Turut mendampingi Menteri ATR/BPN, Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi.

Beri Komentar

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Ajak Nahdlatul Wathan Bersinergi
Menteri ATR/BPN dan Wamen BUMN Bahas Percepatan Penyelesaian Aset Negara
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kota Tangerang
Menteri ATR/BPN Dukung Program Pemerintah untuk Masyarakat Miskin
Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik 
Perkuat Perencanaan Tata Ruang, Wamen ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik
Komitmen Menteri ATR/BPN Lindungi Hak Tanah Ulayat di Sumatera Barat
Menteri ATR/BPN Resmikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 06:24

Menteri ATR/BPN Ajak Nahdlatul Wathan Bersinergi

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:58

Menteri ATR/BPN dan Wamen BUMN Bahas Percepatan Penyelesaian Aset Negara

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:55

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kota Tangerang

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:09

Menteri ATR/BPN Dukung Program Pemerintah untuk Masyarakat Miskin

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:00

Kementerian ATR/BPN  Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55

Perkuat Perencanaan Tata Ruang, Wamen ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:51

Komitmen Menteri ATR/BPN Lindungi Hak Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:45

Menteri ATR/BPN Resmikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar

Berita Terbaru

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Nasional

Menteri ATR/BPN Ajak Nahdlatul Wathan Bersinergi

Senin, 5 Mei 2025 - 06:24