Kementerian ATR/BPN Siapkan Program dan Anggaran 2027 untuk Dukung Prioritas Nasional

Nasional79 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung pelaksanaan sejumlah program kerja prioritas nasional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2027 bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu.

Dalu menjelaskan, program dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2027 tidak hanya diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

Sejumlah program yang menjadi fokus antara lain ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, kemandirian energi dan air, penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang berbasis ketahanan bencana.

BACA JUGA:  Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Masyarakat Adat Nagari Sitapa

Untuk menjalankan program tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menggunakan sejumlah instrumen pertanahan dan tata ruang, di antaranya legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, serta redistribusi tanah.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat perekonomian masyarakat melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, serta pemberdayaan masyarakat.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan guna menciptakan kepastian hukum. Penyelesaian konflik diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset dan kegiatan ekonominya.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu.

Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut turut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung Darmawan hadir didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.