Kementerian ATR/BPN Konsisten Terapkan Distribusi Tanah Berkeadilan

- Penulis Berita

Senin, 5 Mei 2025 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Semarang, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya penerapan tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia, yakni keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” di Aula Kaimana, Sekolah Nasima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/5/2025).

“Tiga prinsip yang saya pegang dalam penataan HGU dan HGB adalah keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Keadilan berarti setiap rakyat Indonesia harus mendapat akses terhadap tanah. Pemerataan mengharuskan distribusi tanah sesuai dengan kemampuan masing-masing, sedangkan kesinambungan ekonomi memastikan kegiatan agraria terus mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Nusron.

Ia menegaskan, hak atas tanah yang telah lama dimiliki tidak akan langsung dicabut. Namun, pemegang hak wajib menyerahkan sebagian lahannya untuk dikelola masyarakat melalui pola kemitraan plasma.

“Kami wajibkan pemilik hak untuk menyerahkan sebagian lahannya kepada rakyat dalam bentuk kemitraan plasma. Masyarakat berhak dan wajib menanam serta mengelola lahan itu. Jika tidak dilakukan, hak tersebut akan dievaluasi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Tertibkan Villa di Kawasan Puncak Bogor

Nusron mengakui bahwa kebijakan ini menimbulkan keberatan dari sebagian pelaku usaha. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menerapkannya. Atas persetujuan Presiden Joko Widodo, setiap pemegang hak, baik yang lama maupun yang baru, diwajibkan menyerahkan 20 persen dari luas lahannya untuk dikelola masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Sertipikat tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Pembina YPI Nasima Hanif Ismail, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Darodji. Menteri Nusron juga didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:51

Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru