Semarang, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya penerapan tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia, yakni keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” di Aula Kaimana, Sekolah Nasima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/5/2025).
“Tiga prinsip yang saya pegang dalam penataan HGU dan HGB adalah keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Keadilan berarti setiap rakyat Indonesia harus mendapat akses terhadap tanah. Pemerataan mengharuskan distribusi tanah sesuai dengan kemampuan masing-masing, sedangkan kesinambungan ekonomi memastikan kegiatan agraria terus mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Nusron.
Ia menegaskan, hak atas tanah yang telah lama dimiliki tidak akan langsung dicabut. Namun, pemegang hak wajib menyerahkan sebagian lahannya untuk dikelola masyarakat melalui pola kemitraan plasma.
“Kami wajibkan pemilik hak untuk menyerahkan sebagian lahannya kepada rakyat dalam bentuk kemitraan plasma. Masyarakat berhak dan wajib menanam serta mengelola lahan itu. Jika tidak dilakukan, hak tersebut akan dievaluasi,” tegasnya.
Nusron mengakui bahwa kebijakan ini menimbulkan keberatan dari sebagian pelaku usaha. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menerapkannya. Atas persetujuan Presiden Joko Widodo, setiap pemegang hak, baik yang lama maupun yang baru, diwajibkan menyerahkan 20 persen dari luas lahannya untuk dikelola masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Sertipikat tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Pembina YPI Nasima Hanif Ismail, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Darodji. Menteri Nusron juga didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. (PUTRI)