Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertifikat HGB di Atas Laut, Diduga Ada Unsur Pemalsuan dan Korupsi

- Penulis Berita

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah tegas dengan membatalkan sejumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan di atas laut. Pembatalan ini dilakukan karena sertifikat tersebut terindikasi melanggar batas pantai dan mengalami cacat hukum akibat maladministrasi.

Keputusan ini mendapat apresiasi dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri periode 2008–2009, Susno Duadji. Ia menilai bahwa langkah Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan pertanahan serta melindungi kepentingan masyarakat.

Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Susno Duadji menekankan bahwa pembatalan sertifikat ini bisa menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pertanahan.

“Sertifikat tersebut dibatalkan karena cacat hukum dan melanggar aturan. Kemungkinan besar, alas haknya berasal dari dokumen palsu,” ujarnya dalam sesi telekonferensi acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jika pemalsuan dokumen ini disertai praktik suap, maka kasus ini dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Tanggapi Polemik Penerbitan HGB di Kawasan Pagar Laut

“Jika pemalsuan ini diikuti dengan suap, maka sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya.

Komitmen Kementerian ATR/BPN

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementeriannya akan terus bekerja sesuai kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini. Pihaknya berkomitmen memastikan setiap produk pertanahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berfokus pada tugas yang diberikan presiden untuk meninjau kembali produk pertanahan ini. Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik terkait pembatalan maupun pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitannya,” ungkap Harison.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses ini melalui platform geoportal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan kontrol sosial demi memastikan pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!