Kemenag Ciamis Tegaskan Tolak LGBT di Lingkungan Madrasah

Pendidikan28 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembinaan karakter dan nilai-nilai keagamaan di seluruh madrasah sebagai bagian dari upaya menyikapi berbagai persoalan sosial yang berkembang, termasuk isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin, mengatakan konsep moderasi beragama yang diterapkan di lingkungan madrasah mengajarkan sikap saling menghormati terhadap perbedaan. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak berarti memberikan toleransi terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama.

“Prinsip moderasi beragama mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan. Tetapi terhadap perilaku yang kami pandang sebagai penyimpangan dan tidak sesuai dengan syariat, kami tidak mentoleransinya,” ujar Jajang, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini Kementerian Agama belum menerbitkan surat edaran khusus mengenai isu LGBT. Kendati demikian, penguatan pemahaman keagamaan dan pembentukan karakter telah menjadi bagian dari materi yang disampaikan kepada peserta didik di setiap jenjang madrasah.

Menurut Jajang, pada awal Tahun Pelajaran 2026/2027 melalui kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matamuda), seluruh kepala madrasah telah diinstruksikan untuk menyisipkan materi yang memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai agama serta membedakan antara sikap menghargai keberagaman dengan perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku

BACA JUGA:  Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N Tingkat Kecamatan Ciamis

Penguatan tersebut tidak hanya diberikan melalui mata pelajaran Fikih, Akidah Akhlak, dan Al-Qur’an Hadis, tetapi juga melibatkan guru mata pelajaran umum. Seluruh tenaga pendidik diminta berperan aktif membimbing peserta didik agar memiliki karakter yang kuat di tengah berbagai tantangan sosial.

“Guru tidak cukup hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga harus mampu memberikan pembinaan kepada siswa dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Jajang mengungkapkan, hingga saat ini Kemenag Ciamis belum menerima laporan mengenai adanya siswa maupun tenaga pendidik di lingkungan madrasah yang terindikasi terkait LGBT

“Alhamdulillah belum ada laporan yang kami terima. Harapan kami tentu kondisi ini dapat terus dipertahankan sehingga tidak ada kasus seperti itu di lingkungan madrasah,” ucapnya.

Apabila di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran norma di lingkungan madrasah, Kemenag Ciamis akan menempuh mekanisme penanganan secara bertahap. Proses tersebut akan melibatkan kepala madrasah, pengawas, yayasan bagi madrasah swasta, hingga unsur Kementerian Agama sesuai kewenangannya.

“Tahapannya dimulai dari pembinaan, pemberian peringatan, kemudian pendampingan. Jika tidak ada perubahan, tentu akan ada langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kemenag Jabar Apresiasi Ciamis dalam Pengembangan Kampung Zakat

Sebagai langkah preventif, Kemenag Ciamis juga mendorong setiap madrasah untuk rutin menggelar pembinaan keagamaan dengan melibatkan tokoh agama, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tenaga kesehatan dari puskesmas agar peserta didik memperoleh pemahaman dari berbagai sudut pandang.

Selain pembinaan rutin, madrasah juga diminta menyesuaikan bentuk edukasi sesuai jenjang usia peserta didik dan kondisi lingkungan sekolah, termasuk melalui kampanye yang bertujuan memperkuat karakter dan moral siswa.

Di akhir keterangannya, Jajang mengajak seluruh warga madrasah, mulai dari peserta didik, orang tua, guru, kepala madrasah hingga pengawas, untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan agar tetap kondusif serta memperkuat pendidikan karakter yang berlandaskan nilai-nilai agama.

“Kami berharap seluruh elemen madrasah memiliki komitmen yang sama dalam menjaga generasi muda melalui pendidikan karakter dan pembinaan keagamaan yang berkesinambungan,” pungkasnya. (Putri)