Ciamis, AMNN.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, Kamis (10/7/2025), di Aula Kantor Kemenag Ciamis.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para penyuluh agama, perwakilan organisasi masyarakat Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis.
Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, menyatakan bahwa FGD ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama, khususnya dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial yang berlatar belakang keagamaan.
“FGD ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama dalam program Asta Protas. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan ajaran agamanya secara aman, damai, dan tenteram,” ujar Asep dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini potensi konflik keagamaan tidak hanya terjadi antarumat beragama, tetapi juga internal di antara umat yang sama, akibat perbedaan penafsiran ajaran.
“Selain itu, media sosial juga menjadi salah satu pemicu konflik karena banyaknya penyebaran informasi yang bersifat provokatif dari pihak-pihak tertentu,” tambahnya.
Asep menekankan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan masyarakat dalam menerima informasi dari media sosial. Ia mengimbau agar masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh buzzer atau konten yang bersifat memecah belah.
Sebagai langkah konkret, Kemenag Ciamis telah membentuk tim deteksi dini di setiap kecamatan. Tim ini bertugas untuk mengidentifikasi, menghimpun data, dan menyelesaikan persoalan keagamaan sejak dini di tingkat lokal.
“Tim ini akan bekerja jika muncul potensi konflik, baik yang bersifat individu maupun kelompok. Mereka akan menggali informasi dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.
Asep juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data FKUB, indeks kerukunan umat beragama di Kabupaten Ciamis saat ini berada di angka 7,4, yang dikategorikan sangat baik.
“Ini menjadi bukti bahwa peran tokoh agama sangat kuat dalam menjaga kerukunan. Mereka mampu merangkul semua golongan dan menumbuhkan pemahaman terhadap keberagaman,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga suasana kondusif dan saling menghormati perbedaan keyakinan.
“Dengan menghargai perbedaan dan menghindari sikap saling menyalahkan, kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Ciamis akan tetap terjaga,” pungkasnya. (PUTRI)