CIAMIS, AMNN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis tengah menyiapkan pengembangan sistem gate parkir di berbagai fasilitas publik. Sejumlah lokasi seperti gedung olahraga, taman, hingga gedung serba guna masuk dalam daftar kawasan yang dinilai memiliki potensi untuk penerapan sistem tersebut.
Langkah ini diambil menyusul keberhasilan penerapan gate parkir di kawasan food court Alun-alun Ciamis yang terbukti mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Sekretaris Dishub Kabupaten Ciamis, Rissa Sugara, menyebutkan bahwa dari satu lokasi tersebut saja, pendapatan parkir yang dihasilkan telah melampaui angka Rp300 juta.
“Capaian dari food court Alun-alun cukup besar, lebih dari Rp300 juta. Itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk mengembangkan sistem gate parkir di kawasan lain,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini ada dua unit gate parkir yang telah dipasang di kawasan Gedung Galuh Taruna (GGT) dan Taman Lokasana.
Rissa menuturkan, pengembangan gate parkir difokuskan pada kawasan parkir yang bersifat khusus. Selain GGT dan Taman Lokasana, Dishub juga tengah mengkaji potensi penerapan di kawasan Karangkamulyan serta Islamic Center. Adapun untuk area pasar, penerapan sistem ini masih menunggu penataan pedagang kaki lima agar lebih tertib.
Untuk tarif, Dishub menetapkan skema tarif tetap (flat) bagi parkir kawasan khusus, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.
“Orientasinya tidak semata-mata pendapatan. Yang utama adalah bagaimana kawasan parkir menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman dari sisi lalu lintas,” kata Rissa.
Ia menambahkan, pengelolaan parkir tetap melibatkan petugas Dishub serta unsur pendukung lainnya, sehingga penerapan sistem digital tidak menghilangkan peran sumber daya manusia yang sudah ada.
Dari sisi kinerja pendapatan, Rissa memaparkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,764 miliar, naik dibanding target sebelumnya yang berada di angka Rp1,711 miliar.
Untuk rinciannya, target parkir tepi jalan umum ditetapkan sebesar Rp1,35 miliar dengan realisasi mencapai Rp1,335 miliar. Sementara itu, parkir kawasan khusus ditargetkan Rp309 juta dan berhasil terealisasi sekitar Rp375 juta.
“Realisasi parkir khusus ini menunjukkan bahwa sistem gate parkir memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan,” ujarnya.
Sementara pada tahun 2026, Dishub Ciamis menargetkan PAD sektor parkir menembus angka lebih dari Rp1,8 miliar. Target tersebut masih ditopang oleh pendapatan parkir tepi jalan umum serta parkir kawasan khusus yang dikelola melalui sistem digital.
Selain berkontribusi terhadap PAD, penerapan gate parkir juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pemungutan retribusi.
“Kalau sebelumnya masih manual, sekarang semua transaksi tercatat secara digital, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” tutup Rissa. (Putri)
