KCD 13 Sebut SPMB 2026 Tetap Gunakan Sistem Lama, Sekolah Maung Jadi Program Baru

Pendidikan38 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII, Dwi Yanti Estriningrum, S.Sos., M.Pd., menyebut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Jawa Barat secara umum tidak mengalami banyak perubahan dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, mekanisme penerimaan siswa baru masih menggunakan pola yang sama dengan tetap mengacu pada regulasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tidak ada perubahan signifikan, secara umum sistemnya masih sama seperti tahun sebelumnya,” ujar Dwi Yanti saat ditemui di SMKN 1 Ciamis, Selasa (19/5/2026).

Meski demikian, tahun ini terdapat penguatan melalui sistem pemetaan lulusan SMP dan MTs di Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, SMK, maupun SLB, baik negeri maupun swasta.

“Dengan pemetaan ini diharapkan seluruh lulusan SMP dan MTs bisa tersalurkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial, khususnya untuk mendukung jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

BACA JUGA:  Festival Fikgura Ciamis Beri Manfaat Nyata bagi Guru RA dan Sekolah

Menurut Dwi Yanti, seluruh tahapan penerimaan siswa baru telah memiliki dasar aturan yang jelas melalui keputusan gubernur sehingga masyarakat diminta mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak dapat menaati aturan yang sudah ditetapkan agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar,” ucapnya.

Ia menambahkan, tahapan SPMB 2026 sebenarnya telah dimulai sejak 18 Mei melalui kick off tingkat provinsi. Setelah itu, sosialisasi dilakukan bertahap hingga tingkat rayon dan satuan pendidikan agar informasi dapat dipahami masyarakat secara menyeluruh.

Selain sistem pemetaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan program baru bernama Sekolah Maung. Program tersebut merupakan singkatan dari manusia unggul yang menjadi identitas pendidikan baru di Jawa Barat.

Berbeda dengan sekolah reguler, penerimaan peserta didik di Sekolah Maung tidak menggunakan jalur zonasi, melainkan melalui jalur prestasi akademik maupun nonakademik.

“Terdapat juga kuota khusus sebesar 10 persen untuk siswa dengan IQ di atas 130,” jelasnya.

Dwi Yanti menambahkan, apabila kuota pada jalur tertentu tidak terpenuhi, maka sisa kuota dapat dialihkan ke jalur penerimaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  SMPN 6 Ciamis Dapat Rp1,35 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

“Kalau ada kuota yang tidak terpenuhi, nantinya bisa dilimpahkan ke jalur lain,” pungkasnya. (Putri)