Ciamis, AMNN.co.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap 134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 230 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Gedung KH Irfan Hielmy, Senin (26/05/2025).
Pelantikan langsung dipimpin oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat di lingkungan Pemkab Ciamis.
Bupati Herdiat mengucapkan selamat kepada para ASN baru yang telah resmi diangkat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mereka adalah hasil seleksi ketat dari ribuan pelamar.
“Yang hadir dan dilantik hari ini adalah mereka yang terpilih dari ribuan pelamar. Kalian adalah orang-orang terpilih. Jadikan ini sebagai motivasi untuk mengabdi dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya integritas dan loyalitas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“ASN adalah perpanjangan tangan pemerintah. Maka, jaga loyalitas pada bangsa dan negara,” tegas Herdiat.
Selain itu, ia menekankan profesionalisme dalam bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai jabatan dan kontrak kerja masing-masing.
“Bekerjalah secara profesional. Pahami tugas, dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.
Pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian utama dalam amanat Bupati.
Ia mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar pegawai, melainkan wakil pemerintah yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.
“Jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Mereka adalah alasan keberadaan kita di pemerintahan,” imbuh Herdiat.
Pengangkatan PPPK dan CPNS ini menurut Bupati merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Ciamis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Sebagai penutup, Herdiat mengingatkan pentingnya kedisiplinan. Ia menyebut dalam lima tahun terakhir, sekitar 10 ASN di lingkungan Pemkab Ciamis diberhentikan karena pelanggaran dan kelalaian tugas.
“Jabatan bukan sekadar status. Ini adalah amanah yang harus dijaga. Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” pungkasnya. (PUTRI)