Ciamis, AMNN.co.id – Sebanyak 374 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Ciamis telah mengajukan pemberkasan sebagai syarat pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025. Proses ini merupakan bagian dari persiapan sertifikasi pendidik yang ditargetkan selesai pada 2026.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Agus Abdullah, mengungkapkan bahwa tahap pemberkasan berlangsung hingga 7 Februari 2025. Proses ini mencakup pengumpulan dan unggah data, verifikasi, serta validasi berkas dalam sistem pendaftaran PPG.
“Kami sudah menerima surat terkait persiapan verifikasi dan validasi. Data yang dikumpulkan akan diunggah ke sistem, sementara pemanggilan peserta menunggu koordinasi lebih lanjut melalui pertemuan daring,” ujar Agus, Senin (3/2/2025).
Dari segi teknis, PPG Dalam Jabatan akan berlangsung selama beberapa bulan dengan tujuan meningkatkan kualifikasi akademik para guru. Standarisasi ini penting agar para pendidik memiliki sertifikat resmi yang diakui serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Terkait pembiayaan program ini, Agus menyebutkan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai langkah awal, Kemenag Ciamis telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan pengawas, guna memastikan informasi terkait persyaratan dan prosedur PPG tersampaikan dengan baik kepada calon peserta.
Adapun kriteria utama peserta PPG Dalam Jabatan meliputi status sebagai guru PAI aktif, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 sesuai bidangnya, serta belum mencapai batas usia pensiun sebelum memperoleh sertifikat pendidik.
Dengan target penyelesaian sertifikasi guru pada 2026, program ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para guru yang belum memiliki sertifikat. Selain sebagai bentuk peningkatan profesionalisme, sertifikasi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kami berharap para guru dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik karena ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik,” ucap Agus.
Dengan adanya PPG Dalam Jabatan, diharapkan standar profesi guru semakin meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan generasi penerus bangsa. (PUTRI)