Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa aplikasi Bhumi dapat diakses masyarakat melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang open access, diberikan untuk masyarakat lewat portal Bhumi,” ujar Harison dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, termasuk bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum. Data bidang tanah yang telah dipetakan kini dirilis terbuka untuk publik. Harison menambahkan, inisiatif ini sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat berperan aktif mengawasi tata kelola pertanahan.
Bhumi tidak hanya menampilkan peta, tetapi juga menyediakan berbagai fitur interaktif. Di antaranya Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), serta informasi geospasial lainnya. Aplikasi ini juga dilengkapi keunggulan teknis, seperti free and open source, analisis spasial on screen, standar terbuka, hingga visualisasi data 3D dari format BIM (Building Information Modeling).
Menurut Harison, pemanfaatan teknologi terbuka seperti aplikasi Bhumi membutuhkan dukungan lintas sektor. “Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi perlu kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” pungkasnya. (PUTRI)