Cegah Ijazah Palsu, Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah ke Jenjang RA

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi E-Ijazah di Kemenag Ciamis.

Sosialisasi E-Ijazah di Kemenag Ciamis.

Ciamis, AMNN.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi penerapan E-Ijazah untuk jenjang Raudhatul Athfal (RA) di Aula Kemenag Ciamis, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan regulasi penulisan ijazah yang kini sepenuhnya berbasis digital.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Ciamis, Jajang Jamaludin, mengatakan bahwa penerapan E-Ijazah mulai diberlakukan secara nasional sejak tahun 2024, mencakup seluruh jenjang pendidikan di lingkungan Kemenag.

“Sebelumnya, ijazah ditulis secara manual. Sekarang, pencetakan dilakukan melalui sistem, sehingga kelulusan siswa harus terlebih dahulu ditetapkan oleh operator pada aplikasi. Jika belum ditetapkan lulus, maka ijazah tidak bisa dicetak dan tidak akan didistribusikan,” jelas Jajang.

Ia menuturkan, petunjuk teknis (juknis) E-Ijazah sebenarnya telah diterbitkan dua bulan lalu. Namun, karena proses kelulusan untuk jenjang RA, MTs, dan MA baru dilaksanakan pada 2 Juni 2025, sosialisasi untuk RA baru dapat dilakukan pada hari ini.

Dalam kegiatan tersebut, para operator madrasah diberikan pembekalan teknis guna menghindari kesalahan saat pencetakan ijazah. Hal ini penting mengingat jumlah blangko ijazah yang tersedia telah disesuaikan dengan data usulan dari masing-masing lembaga.

BACA JUGA:  Peringati HAB ke-79, Kemenag Ciamis Berikan Hadiah Sepeda Motor untuk Karya Terbaik

Jajang menambahkan, sistem E-Ijazah memberikan kepastian hukum atas data peserta didik dan menjamin transparansi administrasi pendidikan.

“Salah satu keunggulan dari sistem ini adalah tidak ada lagi siswa yang bisa tiba-tiba mendapatkan ijazah tanpa melalui proses pendataan sejak awal di PDUM dan sinkronisasi di sistem E-Ijazah,” tegasnya.

Ia menilai, kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk penertiban terhadap potensi penerbitan ijazah yang tidak sah.

“Berbeda dengan sebelumnya, sekarang ijazah hanya bisa dicetak setelah data siswa dinyatakan lengkap dan lulus di sistem. Proses ini jauh lebih tertib dan akuntabel,” tambahnya.

Sosialisasi E-Ijazah dilakukan secara bertahap. Untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), kegiatan serupa telah lebih dulu dilaksanakan sebulan sebelumnya. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Guru Penggerak di Ciamis Kehilangan Jalur Karier Setelah Program Dihentikan
Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun: 1 Tahun Prasekolah Jadi Fondasi Generasi Emas
Jalan Sehat SDN 3 Kertasari, Wujud Kebersamaan Sekolah dan Orang Tua
UT Perkenalkan Sistem Belajar Jarak Jauh kepada Mahasiswa Baru
Festival Tunas Bahasa Ibu Digelar di Ciamis, Ratusan Siswa Ikut Berlomba
Afwaja Center Seleksi Calon Mahasiswa Terbaik untuk Kuliah di Al Azhar Mesir
SMAN 1 Ciamis Sumbang Juara di Bandung Open Pencak Silat 2025
KKRA Ciamis Desak Pemerintah Buka Formasi PPPK untuk Guru RA Swasta

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!