Ciamis, AMNN.co.id – Sebanyak 184 guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Rabu (21/5/2025).
Pelantikan berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.
Guru yang dilantik tersebut terdiri atas kepala sekolah dasar (SD), kepala sekolah menengah pertama (SMP), serta jabatan fungsional guru.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para guru yang baru saja menerima amanah baru.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah dikukuhkan dan dilantik. Ini adalah amanah yang tidak ringan. Selain sebagai pendidik, Bapak dan Ibu juga memikul tanggung jawab sebagai pemimpin di lingkungan sekolah,” ujar Herdiat.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyoroti besaran tunjangan kepala sekolah yang dinilainya masih jauh dari layak. Saat ini, kata dia, tunjangan kepala sekolah di Kabupaten Ciamis hanya berkisar antara Rp400.000 hingga Rp550.000 per bulan.
“Ini tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diemban. Sementara tunjangan pegawai pelaksana yang tidak memiliki beban kerja sebesar itu bisa mencapai Rp2 juta. Saya minta Kepala BPKD Ciamis segera meninjau kembali dan meningkatkan tunjangan kepala sekolah,” tegasnya.
Meski menghadapi keterbatasan, Bupati menyampaikan rasa bangga karena para kepala sekolah tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, bahkan sering mengorbankan waktu bersama keluarga.
Ia berharap amanah baru ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi mencetak sumber daya manusia yang unggul, sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Ciamis. (PUTRI)