ATR/BPN Catat 6,48 Juta Layanan Prioritas, Digitalisasi Percepat Pelayanan Pertanahan

Nasional75 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi pelayanan pertanahan melalui digitalisasi. Hingga tahun 2025, tujuh layanan prioritas yang menjadi fokus kementerian telah mencatat volume pelayanan sebanyak 6.481.784 berkas atau sekitar 78 persen dari total layanan yang diberikan.

Perkembangan tersebut dipaparkan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Dalu, rapat tersebut tidak hanya membahas perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas, tetapi juga mengulas penyederhanaan regulasi guna mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan serta tata ruang kepada masyarakat.

“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan,” ujarnya.

Adapun tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar pelayanan satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik (HT-El) tujuh hari kerja, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan standar pelayanan lima hari kerja.

BACA JUGA:  Penyerahan 1.641 Sertifikat Redistribusi Tanah di Majalengka, Wujud Nyata Keadilan Agraria

Dalam paparannya, Dalu menjelaskan transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan hasil nyata, khususnya pada layanan hak tanggungan elektronik, informasi pertanahan, dan peralihan hak secara elektronik. Penyederhanaan proses bisnis dinilai mampu memangkas birokrasi, mengurangi tahapan pelayanan, serta meningkatkan efisiensi sumber daya manusia.

Hingga saat ini, layanan informasi pertanahan secara elektronik mencatat 17.821.694 permohonan pengecekan sertipikat, 936.067 layanan SKPT elektronik, dan 1.516.709 layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik.

Sementara itu, pada layanan peralihan hak elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat. Mekanisme tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya transaksi berulang yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Dalu juga menegaskan implementasi Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Juni 2026, sistem tersebut telah menerbitkan 5.727.063 HT-El dengan total nilai mencapai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur.

Nilai transaksi HT-El juga terus mengalami peningkatan. Pada 2025 nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 telah terealisasi sebesar Rp409,78 triliun.

BACA JUGA:  Sekjen ATR/BPN: PNBP Pertanahan Capai Rp1,423 Triliun pada Semester I 2026

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik,” kata Dalu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, itu turut dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas ATR/BPN dapat menjadi tonggak transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, murah, transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

“Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Bahtra.