ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS Serentak di 23 Daerah, Dorong Kesadaran Batas Tanah

- Penulis Berita

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan patok batas tanah sebagai langkah awal menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid,” ujar Harison di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

GEMAPATAS merupakan bagian dari strategi percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui gerakan ini, masyarakat diajak aktif memasang tanda batas bidang tanah milik mereka bersama pemilik tanah yang berbatasan langsung.

“Ini bukan sekadar seremoni, tapi ajakan nyata kepada masyarakat untuk terlibat dalam menjaga hak atas tanah. Kita mulai dari langkah sederhana: pasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tambah Harison.

BACA JUGA:  Wamen ATR Lantik 28 Pejabat Baru, Dorong Adaptasi dan Profesionalisme ASN

Sebanyak 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pencanangan GEMAPATAS 2025 tersebar di berbagai provinsi. Di Jawa Tengah, kegiatan digelar di Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo. Sementara di Jawa Timur meliputi Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan.

Di wilayah Jawa Barat, kegiatan berlangsung di Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Selain Pulau Jawa, pemasangan tanda batas juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya seperti Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti (Riau), Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam (Sumatra Selatan), Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat), Kabupaten Tabalong (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

Menurut Harison, gerakan ini diharapkan mendorong semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam melindungi hak atas tanahnya.

“Melalui GEMAPATAS, kami ingin masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi oleh negara,” pungkasnya. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!