ATR/BPN Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Peran Bank Tanah Bersama Komisi II DPR RI

Nasional61 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Forum tersebut menjadi wadah untuk membahas penguatan pelaksanaan Reforma Agraria serta optimalisasi peran Badan Bank Tanah dalam mendukung pengelolaan pertanahan yang profesional, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengatakan Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada legalisasi aset, tetapi juga harus mampu meningkatkan nilai ekonomi tanah yang diterima masyarakat melalui penataan akses yang berkelanjutan.

“Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ossy saat membuka FGD.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan objek tanah yang benar-benar clean and clear, ketepatan sasaran penerima manfaat, kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, hingga penguatan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Nusron Imbau Yayasan Keagamaan Gunakan Skema SHM untuk Tertibkan Aset Pesantren

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tanah yang telah didistribusikan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat dari Reforma Agraria, juga bagaimana setelah penataan aset, penataan aksesnya berjalan lancar, sehingga tanah tersebut bisa berdaya guna, berhasil guna, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menyoroti pentingnya peran Badan Bank Tanah sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan pertanahan nasional. Menurutnya, Bank Tanah memiliki fungsi menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan fungsi sosial tanah.

Selain itu, Badan Bank Tanah juga berperan memastikan tanah yang dikelola terbebas dari persoalan hukum maupun konflik sosial, membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar pemanfaatan tanah sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja sebagai bahan evaluasi penyempurnaan kebijakan Reforma Agraria.

BACA JUGA:  ATR/BPN Nonaktifkan Enam Pegawai Terkait Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Menurutnya, sejumlah isu strategis seperti redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), legalisasi aset, tanah adat, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga penguatan peran Badan Bank Tanah masih memerlukan penyempurnaan regulasi agar implementasinya lebih efektif.

“Kami ingin ada perbaikan dari hulu atau perbaikan dari regulasi. Kalau Kementerian ATR/BPN ragu memperbaiki regulasinya, kami akan memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, agar negara ini punya dignity, punya marwah dalam menjalankan Reforma Agraria,” tegas Rifqinizamy.

Ia juga menilai Badan Bank Tanah perlu didukung regulasi yang lebih kuat agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian tanah secara optimal. Dengan demikian, keberadaan Bank Tanah diharapkan semakin efektif mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Sebagai mitra kerja, Komisi II DPR RI akan lebih sering berkoordinasi dan memanggil Bank Tanah untuk memastikan program Reforma Agraria melalui dukungan Bank Tanah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Diganjar Penghargaan atas Inovasi Kampung Reforma Agraria

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat. FGD kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.