MANGGARAI, AMNN.CO.ID– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah melalui program pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi sinergi antara hukum adat dengan hukum pertanahan nasional.
“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan menjadi prioritas. Kehadiran kami bukti bahwa negara hadir, mengakui, sekaligus berkomitmen untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujarnya dalam Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, NTT, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, sertipikasi tanah ulayat akan memberikan kepastian hukum, sehingga tanah adat tidak hanya diakui secara tradisi, tetapi juga oleh negara. Hal itu dinilai penting untuk mencegah konflik maupun klaim dari pihak lain.
“Manfaatnya jelas, yakni melindungi aset masyarakat hukum adat yang bernilai ekonomi, sosial, budaya, sekaligus spiritual,” tegasnya.
Pada program 2025, NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi sasaran. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat seluas sekitar 2 hektare yang berstatus clear and clean. Sementara di Kabupaten Ngada, terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan luas lebih dari 113 hektare yang siap didaftarkan, dan di Kabupaten Nagekeo ada sembilan bidang tanah ulayat dengan total hampir 196 hektare.
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya sosialisasi bagi masyarakat adat.
“Kehadiran kita di sini penting agar semua mendapat informasi awal. Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo, melainkan akan diperluas ke wilayah lain. Namun, semua kembali pada kesadaran masyarakat hukum adat,” katanya.
Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia.
Pada kesempatan yang sama, ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai bersama jajaran ATR/BPN.
Acara ini turut dihadiri Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal Setyo Anggraini, Program Manager Project Management Unit ILASPP M. Sigit Widodo, Senior National Policy Manager-Landesa Indonesia Rino Subagyo, serta Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu Kemendagri Nitta Rosalin Marbun yang hadir secara daring. Hadir pula sejumlah Kepala Kantor Pertanahan se-Pulau Flores. (PUTRI)