Anugerah Masjid Ramah 2025 Ciamis Dihelat sebagai Wujud Komitmen Keumatan

Masjid ini tidak hanya dijadikan tempat untuk shalat berjamaah atau pengajian, tapi harus menjadi sarana pendidikan dan pemberdayaan umat

Daerah122 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Anugerah Masjid Ramah 2025 sebagai bentuk penguatan peran masjid sebagai pusat peradaban umat Islam.

Acara puncak penghargaan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Senin (8/12/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah, ulama, pengurus masjid, serta tokoh masyarakat.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa masjid tidak boleh berhenti pada fungsi ibadah ritual semata. Menurutnya, masjid harus mampu menjadi sarana pendidikan, pembinaan umat, hingga penggerak ekonomi masyarakat.

“Masjid ini tidak hanya dijadikan tempat untuk shalat berjamaah atau pengajian, tapi harus menjadi sarana pendidikan dan pemberdayaan umat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah masjid sebagai ruang yang netral dari kepentingan politik.

“Kami berharap masjid tidak dijadikan tempat untuk kegiatan politik praktis. Masjid harus menjadi tempat persatuan dan kesatuan umat,” tegas Herdiat.

Bupati turut mendorong seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menghidupkan kembali berbagai program pembinaan, terutama bagi generasi muda. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengaktifan Gerakan Maghrib Mengaji agar masjid kembali menjadi pusat kegiatan pendidikan keagamaan.

BACA JUGA:  Tina Wiryawati: Tiga Kunci Sukses MBG adalah SOP, Kebersihan, dan Tanggung Jawab

“Harapan kita semua, ke depan Kabupaten Ciamis memiliki generasi muda yang berakhlak mulia dan tumbuh dari aktivitas-aktivitas positif di masjid,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat, menjelaskan bahwa Anugerah Masjid Ramah 2025 diselenggarakan untuk mendorong optimalisasi fungsi masjid dan memastikan kenyamanan seluruh jamaah.

Menurutnya, terdapat beberapa komponen penilaian dalam kegiatan ini, di antaranya masjid ramah lansia dan difabel, ramah lingkungan, ramah anak dan perempuan, ramah keragaman, serta ramah musafir dan dhuafa. Penilaian berlangsung mulai Maret hingga November 2025.

Sebanyak 100 masjid terdaftar dalam proses verifikasi, dengan kategori penilaian seperti masjid besar, masjid jami, dan masjid pelayanan di pinggir jalan.

Syarief menambahkan, penilaian dilakukan melalui tiga aspek utama, yaitu Idarah (pengelolaan dan manajemen masjid), Imarah (kepemimpinan dan pengawasan) dan Riayah (perawatan dan pemeliharaan fasilitas masjid).

Ia berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas fungsi masjid sebagai pusat edukasi, sosial, dan ibadah.

BACA JUGA:  BPN Ciamis Tinjau Lokasi Tanah Wakaf di Dua Kecamatan, Dorong Percepatan Sertipikasi

“Dengan adanya Anugerah Masjid Ramah, kita ingin menghadirkan masjid yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh jamaah,” jelasnya.

Anugerah Masjid Ramah 2025 diharapkan mampu menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas umat yang memperkuat persatuan dan kesejahteraan masyarakat. (Putrie)