Ciamis, AMNN.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis mengungkapkan bahwa anggaran pengelolaan sampah untuk tahun ini mengalami penurunan.
Menurut Sekretaris DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, anggaran yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 9 miliar pada tahun lalu, kini hanya berkisar antara Rp 6 hingga 7 miliar.
Aris menjelaskan, penurunan anggaran ini terjadi karena pengelolaan sampah di Ciamis dinilai semakin efisien, di mana sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini hanya berupa residu atau sampah yang tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Meskipun anggaran menurun, tarif retribusi sampah di Ciamis tetap stabil. Tarif retribusi untuk sekali angkut sampah, termasuk untuk fasilitas perhotelan, tetap dikenakan biaya sebesar Rp 250.000 per kontainer. Dengan tarif ini, DPRKPLH menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,9 miliar per tahun dari retribusi sampah.
Aris juga mencatat, rata-rata sampah yang dihasilkan masyarakat setiap bulan mencapai sekitar 1,5 ton. Namun, pada bulan Ramadan, volume sampah diperkirakan meningkat hingga 30 persen, sebagian besar disumbang oleh rumah tangga.
“Secara visual, lonjakan sampah bisa mencapai 30 persen pada bulan puasa, meskipun ada upaya masyarakat untuk mengurangi sampah,” ujar Aris.
Dalam upaya pengelolaan sampah, Aris mengungkapkan bahwa sekitar 42 persen sampah berhasil dikelola oleh masyarakat, sementara 41 persen lainnya ditangani oleh pemerintah.
Total sampah yang dihasilkan di Ciamis setiap tahun mencapai sekitar 182.871 ton, dengan 73.300 ton dikelola oleh masyarakat dan 77.600 ton ditangani oleh pemerintah.
Pemerintah Ciamis juga terus berupaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Pada tahun lalu, hanya sekitar 2 persen dari total sampah yang dibuang ke TPA, dan diperkirakan saat ini angka tersebut menurun menjadi sekitar 1 persen.
“Kami berusaha mengurangi sampah yang masuk ke TPA melalui pengelolaan yang lebih baik,” tambah Aris.
Ciamis menerapkan sistem Sanitary Landfill, yaitu metode pengelolaan TPA yang menggunakan penutupan dengan tanah, yang dapat bertahan hingga 15-20 tahun asalkan pengurangan sampah di tingkat masyarakat terus meningkat.
Terdapat dua TPA di Ciamis, yaitu di Desa Karya Mulya, Kecamatan Ciminyak, dan Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjar Anyar, yang menampung sampah dari 15 kecamatan di Ciamis.
Bank sampah juga memainkan peran penting dalam pengelolaan sampah di Ciamis. Saat ini, lebih dari 300 unit bank sampah beroperasi di berbagai daerah, membantu masyarakat dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Aris menegaskan bahwa pengelolaan sampah terbagi menjadi dua bagian, yaitu pengurangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat dan penanganan sampah yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Pemerintah berfokus pada penanganan, sementara pengurangan sampah dilakukan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, DPRKPLH Ciamis berencana untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah lebih lanjut, termasuk pengembangan Bank Sampah sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah.
Aris juga menambahkan bahwa meskipun ada potensi untuk mengkomersialkan sampah, tujuan utama dari pengelolaan sampah ini adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. (PUTRI)