Jakarta, AMNN.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima audiensi dari perwakilan Kodam Iskandar Muda (Aceh) dan Kodam Cenderawasih (Papua) pada Senin (06/01/2025). Pertemuan ini membahas berbagai isu terkait sertifikasi tanah yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kedua wilayah tersebut.
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Ossy Dermawan menyatakan komitmennya untuk membantu proses legalisasi aset tanah milik TNI. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah bagi institusi strategis seperti TNI adalah hal penting guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
“Legalitas aset tanah ini menjadi prioritas karena berkaitan erat dengan upaya menjaga kedaulatan negara. Kami siap membantu Kodam Iskandar Muda dan Kodam Cenderawasih dalam proses sertifikasi ini,” kata Ossy Dermawan.
Dukungan dari Kementerian ATR/BPN
Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahria; serta Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Eko Priyanggodo.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan dari Kodam Iskandar Muda dan Kodam Cenderawasih menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah, termasuk tantangan administrasi dan sengketa tanah. Wamen ATR/Waka BPN merespons dengan berjanji untuk memfasilitasi koordinasi antara pihak terkait guna mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut.
Sinergi untuk Kedaulatan dan Stabilitas Nasional
Audiensi ini mencerminkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan TNI dalam memastikan legalitas aset tanah milik negara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meminimalkan potensi konflik, dan mendukung tugas TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan semua aset tanah milik TNI terdaftar dan bersertifikat, sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan nasional,” tambah Ossy Dermawan.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mendukung legalisasi aset-aset strategis milik negara sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas dan keamanan nasional. (RED)