CIAMIS, AMNN.CO.ID – Rencana pembangunan Kampung Budidaya Ikan Merah Putih di Desa Sukamaju, Kabupaten Ciamis, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kelautanan dan Perikanan (KKP). Program ini merupakan lanjutan dari program nasional terkait Kampung Nelayan dan Kampung Budidaya Merah Putih.
Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Aris Andriyana, mengatakan bahwa dari total 100 lokasi di Indonesia, sebanyak 65 ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih. Sisanya, 35 lokasi masuk kategori Kampung Budidaya, termasuk Ciamis.
“Untuk Kampung Budidaya Merah Putih di Ciamis saat ini masih menunggu juknis dari KKP. Jika juknis selesai tahun ini, kemungkinan bisa langsung dilaksanakan. Namun bila belum, program ini akan dialihkan ke tahun 2026,” kata Aris, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, meski Ciamis tidak memiliki laut, potensi budidaya ikan air tawar sangat besar, terutama ikan nila, gurame, dan patin. Pihaknya optimistis program Kampung Budidaya Merah Putih mampu meningkatkan produksi perikanan di Kabupaten Ciamis.
“Kalau nila, targetnya kita bisa swasembada sehingga tidak perlu lagi mendatangkan dari luar daerah, bahkan bisa mengekspor ke luar Ciamis. Sementara untuk gurame dan patin, produksinya masih terbatas. Ke depan kita dorong agar bisa memenuhi kebutuhan sendiri sekaligus pasar luar daerah,” jelasnya.
Aris menambahkan, siklus produksi ikan gurame yang lebih panjang dibandingkan nila menjadi tantangan tersendiri. Namun permintaan pasar terus meningkat, terutama karena banyaknya kuliner yang menyajikan menu gurame.
Selain pemberdayaan masyarakat umum, program ini juga melibatkan pesantren. Dinas Peternakan dan Perikanan bekerja sama dengan Pesantren dalam hal monitoring, pembinaan, hingga pendampingan santri agar mampu membudidayakan ikan secara mandiri.
“Pesantren akan diberdayakan agar bisa memenuhi kebutuhan internal mereka. Kalau produksi berlebih, bisa dijual ke masyarakat. Jadi selain meningkatkan ekonomi, juga sebagai bentuk pemberdayaan santri,” ujar Aris.
Terkait anggaran, Aris menyebut pengajuan awal mencapai Rp22 miliar. Namun, sesuai hasil rapat virtual dengan KKP, jumlah tersebut masih menunggu penyesuaian.
“Kami belum bisa menyebut angka pastinya karena masih dalam perhitungan pusat. Yang jelas, selain budidaya ikan, rencananya juga akan ada pembangunan fasilitas pendukung,” imbuhnya.
Ia berharap juknis dari KKP segera selesai agar pembangunan Kampung Budidaya Ikan Merah Putih di Ciamis bisa segera direalisasikan.
Sebelumnya diberitakan bahwa program kampung budidaya ikan merah putih akan rencananya akan direalisasikan di Desa Sukamaju, Kabupaten Ciamis. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pondok pesantren, sekaligus mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bangunsirna, KH. Arif Chowas, mengungkapkan bahwa program ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada pesantren untuk turut serta dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
“Ini program unggulan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan swasembada pangan, khususnya sektor perikanan. Mulai dari pembibitan, budidaya hingga pengolahan hasil ikan. Pesantren ikut berperan melalui lahan yang dijadikan saham dalam program ini,” jelasnya, Minggu (21/9/2025).
Menurut KH. Arif, lahan yang disiapkan untuk kampung budidaya ikan merah putih mencapai 5 hektare,.
Rencananya, akan dibangun sekitar 23 kolam ikan berukuran 20 x 40 meter. Jenis ikan yang akan dibudidayakan meliputi nila, gurame, dan patin, yang merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Ciamis.
“Kalau berjalan optimal, program ini bisa menyerap tidak kurang dari 100 tenaga kerja. Jadi manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar,” tambah KH. Arif. (putri)