CIAMIS, AMNN.CO.ID – Proses revitalisasi satuan pendidikan di SDN 1 Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya
Sebagai informasi, SDN 1 Buniseuri tahun 2025 mendapatkan bantuan pemerintah melalui program revitalisasi satuan pendidikan. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp260.119.130,- bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2025.
Saat hendak dikonfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan, Plt Kepala SDN 1 Buniseuri, Helli Yani, sulit ditemui.
Di SDN 1 Buniseuri, seorang guru menyampaikan bahwa Helli Yani sedang bertugas di SDN 5 Buniseuri, mengingat posisinya sebagai kepala sekolah definitif di sana.
“Untuk kegiatan pembangunan di sini harus ke Bu Mantri, beliau juga yang menjadi Ketua Panitia P2SP. Lebih jelasnya silakan tanyakan langsung ke Ibu Mantri Bu Helli,” ujar guru tersebut.
Namun ketika Wartawan mencoba menemui yang bersangkutan di SDN 5 Buniseuri, Helli Yani pun kembali tidak berada di sekolah
“Ibu sedang tidak ada,” kata salah seorang guru sambil berbisik dengan rekannya.
Kesulitan menemui kepala sekolah maupun panitia pelaksana memunculkan kesan seolah pihak terkait enggan memberikan penjelasan kepada publik. Padahal, keterbukaan informasi menjadi hal penting, mengingat program revitalisasi ini menyangkut kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan.
Revitalisasi satuan pendidikan merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Namun, aspek keselamatan kerja semestinya tidak diabaikan. Pengawasan dari panitia maupun pihak terkait sangat dibutuhkan agar kegiatan berjalan sesuai aturan dan menjamin keselamatan para pekerja di lapangan. (RED)