Ciamis, AMNN.co.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Didi Sukardi, S.E., menegaskan bahwa kehadiran program Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa tidak akan mematikan koperasi yang telah lebih dahulu berkembang di masyarakat.
Menurut Didi, program Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan nasional berdasarkan instruksi Presiden yang wajib dilaksanakan di seluruh desa di Indonesia. Karena sifatnya top-down, ia menilai kesiapan masyarakat desa menjadi faktor krusial dalam implementasinya.
“Karena ini program dari atas, maka harus ada peningkatan kapasitas masyarakat desa agar siap menjalankan koperasi ini,” ujar Didi saat ditemui di Ciamis, Sabtu (17/5/2025).
Didi juga menekankan pentingnya peran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Dinas Koperasi di tingkat kabupaten dan provinsi untuk mendampingi pengelolaan serta proses pendirian koperasi di desa-desa.
Ia menilai program ini tidak bersifat kompetitif terhadap koperasi yang telah ada, melainkan justru bisa bersinergi dan saling melengkapi. Koperasi Merah Putih, kata dia, dapat memiliki fokus dan unit usaha yang berbeda dengan koperasi eksisting.
“Saya kira bukan soal bersaing, tapi bagaimana dua jenis koperasi ini bisa tumbuh bersama. Unit usahanya pun bisa berbeda, prioritas dan keanggotaannya juga bisa berbeda,” jelasnya.
Didi mencontohkan, jika Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) fokus pada sektor perdagangan atau pertanian, maka Koperasi Merah Putih bisa bergerak di sektor simpan pinjam atau bidang lain yang belum dijalankan oleh BUMDes.
“Tidak harus bersaing. Justru lebih baik jika saling mengisi dan memperkuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya melibatkan sumber daya manusia (SDM) dari desa itu sendiri dalam pengelolaan koperasi.
Ia optimistis setiap desa memiliki SDM yang cukup mumpuni untuk menjalankan program tersebut.
“Tentu akan ada seleksi. Tapi kita tidak perlu pesimis, karena saya yakin di setiap desa ada orang-orang terbaik yang mampu mengelola koperasi,” katanya.
Untuk wilayah Kabupaten Ciamis, Didi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyatakan komitmennya dalam mendukung pendirian Koperasi Merah Putih, termasuk bantuan pembiayaan untuk jasa notaris dan rapat pembentukan.
“Pemda, pemerintah desa, pemerintah provinsi, hingga pusat harus berperan. Tinggal bagaimana pemerintah pusat dapat menggulirkan bantuan dana agar program ini bisa berjalan optimal di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (PUTRI)