Pekanbaru, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan pendaftaran tanah di Provinsi Riau. Hal ini disampaikannya dalam pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Riau, Kamis (24/04/2025).
“Saya mendapat tugas dari Presiden Prabowo untuk menata HGU dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan keberlanjutan,” tegas Nusron.
Mengacu pada Surat Edaran Sekjen ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024, sebanyak 126 perusahaan di Riau telah memiliki IUP namun belum mengantongi HGU. Nusron meminta agar dilakukan pemetaan dan verifikasi terhadap status kawasan hutan.
Selain itu, dari estimasi 3,531 juta bidang tanah di Riau, baru 60,93 persen yang terdaftar. Nusron mendorong percepatan untuk sisa 1,4 juta bidang yang belum terdaftar.
Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, memaparkan bahwa dari 126 perusahaan tersebut:
• 56 sudah memiliki SHGB
• 13 belum mengajukan HGB
• 10 telah memperoleh SHGU
• 25 sedang dalam proses
• 19 belum mengajukan HGU
• 3 tidak memiliki data
Turut hadir Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (Putri)