Menteri ATR/BPN Tegaskan Pembatalan Sertipikat Tanah di Kawasan Pagar Laut

- Penulis Berita

Senin, 24 Februari 2025 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pagar laut.

Polemik pagar laut.

Balikpapan, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya terkait pembatalan sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, khususnya yang berada di luar garis pantai. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Sabtu (22/2/2025), menanggapi isu yang berkembang di masyarakat.

Nusron menekankan bahwa seluruh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa pandang bulu.

“Berita yang beredar di berbagai situs online yang menyebutkan bahwa saya membatalkan pencabutan SHGB milik Pak Aguan di Pantai Tangerang adalah tidak benar,” tegas Nusron.

Polemik terkait sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut sudah lama mencuat di masyarakat. Dari total 280 sertifikat yang terdaftar di kawasan tersebut, sebanyak 263 sertifikat berupa SHGB dan 17 sertifikat Hak Milik (SHM). Dari jumlah tersebut, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai dan 222 lainnya berada di luar garis pantai.

“Seluruh sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan. Hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang dibatalkan,” jelas Nusron.

BACA JUGA:  Dirjen PHPT: Transformasi Digital Butuh Perubahan Pola Pikir, Bukan Sekadar Teknologi

Ia menambahkan bahwa 13 sertifikat HGB masih dalam proses penelaahan, karena sebagian wilayahnya berada di dalam garis pantai, sedangkan bagian lainnya di luar garis pantai. Menteri Nusron berjanji akan terus mengawal penyelesaian masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika SHGB berada di dalam garis pantai dan pemiliknya sah, sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Namun, sertifikat yang tidak sah pasti akan kami batalkan,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!