Menteri ATR/BPN Tegaskan Pembatalan Sertipikat Tanah di Kawasan Pagar Laut

- Penulis Berita

Senin, 24 Februari 2025 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pagar laut.

Polemik pagar laut.

Balikpapan, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya terkait pembatalan sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, khususnya yang berada di luar garis pantai. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Sabtu (22/2/2025), menanggapi isu yang berkembang di masyarakat.

Nusron menekankan bahwa seluruh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa pandang bulu.

“Berita yang beredar di berbagai situs online yang menyebutkan bahwa saya membatalkan pencabutan SHGB milik Pak Aguan di Pantai Tangerang adalah tidak benar,” tegas Nusron.

Polemik terkait sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut sudah lama mencuat di masyarakat. Dari total 280 sertifikat yang terdaftar di kawasan tersebut, sebanyak 263 sertifikat berupa SHGB dan 17 sertifikat Hak Milik (SHM). Dari jumlah tersebut, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai dan 222 lainnya berada di luar garis pantai.

“Seluruh sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan. Hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang dibatalkan,” jelas Nusron.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Jamin Kepastian Hukum Rumah Ibadah

Ia menambahkan bahwa 13 sertifikat HGB masih dalam proses penelaahan, karena sebagian wilayahnya berada di dalam garis pantai, sedangkan bagian lainnya di luar garis pantai. Menteri Nusron berjanji akan terus mengawal penyelesaian masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika SHGB berada di dalam garis pantai dan pemiliknya sah, sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Namun, sertifikat yang tidak sah pasti akan kami batalkan,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:51

Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru