Menteri ATR/BPN Beri Pengarahan kepada 15 Kakanwil Baru, Fokus pada Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik

- Penulis Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan kepada 15 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi yang baru dilantik pada Senin (20/5/2025).

Pengarahan kepada 15 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi yang baru dilantik pada Senin (20/5/2025).

Jakarta, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada 15 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi yang baru dilantik pada Senin (20/5/2025).

Pengarahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Menteri, usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam sambutannya, Nusron Wahid menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan sinergi antara Kakanwil BPN dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.

Sinergi ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Selain itu, Nusron menginstruksikan para Kakanwil untuk memperkuat pembinaan internal, khususnya dalam peningkatan sistem kerja dan pengembangan sumber daya manusia di Kantor Pertanahan.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

“Kita harus menerapkan manajemen risiko dalam setiap kebijakan yang diambil. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi dan mengelola potensi masalah terkait pengelolaan tanah.

Dengan begitu, kita bisa menciptakan kepastian hukum, mencegah konflik, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Nusron.

BACA JUGA:  Penyerapan Anggaran Setjen ATR/BPN Terus Alami Kemajuan

Dalam pengarahan tersebut, turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang memberikan dukungan penuh kepada para Kakanwil dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Ossy berharap Kakanwil yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kinerja pertanahan di Indonesia.

Dengan pengangkatan para Kakanwil BPN yang baru, diharapkan berbagai permasalahan sengketa tanah yang sering terjadi di berbagai daerah dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan tepat.

Selain itu, kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan pertanahan yang mendukung pembangunan nasional. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Penggiat UMKM di Garut
Sertipikat Komunal Dongkrak Produktivitas Petani Desa Gunung Anten
Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tunda Perpanjangan HGU Demi Reforma Agraria
Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan
ATR/BPN Sumbang Rp576 Triliun ke Negara
Nusron Wahid: Pembangunan Nasional Harus Hadirkan Keadilan
65 Tahun UUPA, ATR/BPN Catat 96,9 Juta Bidang Tanah Bersertipikat Lewat PTSL

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 13:58

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Penggiat UMKM di Garut

Kamis, 25 September 2025 - 13:48

Sertipikat Komunal Dongkrak Produktivitas Petani Desa Gunung Anten

Kamis, 25 September 2025 - 13:39

Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:31

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tunda Perpanjangan HGU Demi Reforma Agraria

Kamis, 25 September 2025 - 13:19

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan

Kamis, 25 September 2025 - 12:50

Nusron Wahid: Pembangunan Nasional Harus Hadirkan Keadilan

Kamis, 25 September 2025 - 12:40

65 Tahun UUPA, ATR/BPN Catat 96,9 Juta Bidang Tanah Bersertipikat Lewat PTSL

Kamis, 25 September 2025 - 12:32

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HANTARU 2025

Berita Terbaru

Nasional

Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:39

Nasional

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:19

error: Content is protected !!