Yogyakarta, AMNN.co.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bertajuk “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang”, yang digelar di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, pada Jumat (11/07/2025).
Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Wamen Ossy menekankan pentingnya forum ini untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil, tertib, dan berkelanjutan.
“Forum ini merupakan kesempatan berharga untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan agraria yang berkeadilan,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa tanah dan ruang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, namun dalam pengelolaannya kerap muncul tantangan yang membutuhkan pendekatan berbasis kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang (RTR).
“Pengendalian dan penertiban menjadi instrumen utama agar tanah dan ruang dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, menambahkan bahwa pihaknya tengah memfokuskan upaya strategis dalam penertiban tanah telantar dan pengawasan pemanfaatan ruang. Salah satu langkahnya adalah dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021.
“Revisi difokuskan pada penyederhanaan prosedur, penegasan kriteria tanah telantar, dan penguatan kewenangan penertiban agar proses lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas Jonahar.
Kuliah umum ini diikuti oleh ribuan peserta, terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, taruna-taruni STPN, mahasiswa UGM, serta peserta umum. Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, berharap kegiatan ini dapat menanamkan semangat profesionalisme dan kepedulian terhadap isu agraria di kalangan generasi muda.
Dalam sesi panel diskusi, hadir sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pejabat teknis Kementerian ATR/BPN. Diskusi dipandu oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara, dan menghadirkan:
- Prof. Maria Sumardjono, Guru Besar Hukum Agraria UGM
- Aria Indra Purnama, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang
- Agus Sutanto, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang
- Sepyo Achanto, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah
- Elsa Puspita, Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan
Kuliah umum ini menjadi bagian dari langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam mencetak sumber daya manusia unggul di bidang agraria dan tata ruang, guna mendukung pembangunan yang adil dan berkelanjutan.