Wamen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Layanan Cepat dan Teliti di Kantah Kabupaten Semarang

- Penulis Berita

Senin, 6 Januari 2025 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Semarang, AMNN.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat, teliti, dan akurat dalam sektor agraria dan tata ruang.

Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang pada Jumat (3/1/2025).

“Pelayanan yang cepat harus tetap mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian karena produk Kementerian ATR/BPN memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, pegawai harus bekerja lebih teliti, akuntabel, dan mempertimbangkan manajemen risiko,” ujar Ossy Dermawan.

Ossy menjelaskan, untuk mewujudkan layanan yang optimal, Kementerian ATR/BPN telah mengambil langkah strategis.

Salah satunya adalah meningkatkan kemampuan manajemen risiko di seluruh jajaran pegawai. Selain itu, pemanfaatan teknologi menjadi prioritas agar pekerjaan menjadi lebih efisien dan risiko kesalahan manusia (human error) dapat diminimalkan.

Dalam kunjungannya, Ossy Dermawan juga menyempatkan diri berkeliling ke berbagai ruang kerja di Kantah Kabupaten Semarang.

Ia menyapa para pegawai dan memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Kebijakan Pertanahan

“Saya menilai Kantah Kabupaten Semarang dan kantor-kantor pertanahan di Jawa Tengah telah berusaha memberikan pelayanan terbaik.

Namun, kami menyadari masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Saya berharap kunjungan ini dapat memotivasi pegawai untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Ossy didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Yanti Achmad. Turut hadir pula beberapa Kepala Kantah dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan publik di bidang agraria, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat profesionalisme di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!