Wamen ATR/BPN: Sektor Pertanahan Jadi Kunci Sukses Pelaksanaan Asta Cita

Nasional66 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/6/2026).

Mengusung tema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan”, Ossy menjelaskan bahwa berbagai program prioritas nasional membutuhkan dukungan sektor pertanahan yang kuat dan terintegrasi.

Menurutnya, upaya mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, maupun ekonomi biru tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan dan pengelolaan lahan yang baik.

“Seluruh program tersebut membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN untuk mendorong agar program-program Asta Cita dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Dalam paparannya, Ossy menjelaskan bahwa sekitar 77 persen wilayah Indonesia merupakan kawasan laut, sedangkan 23 persen lainnya berupa daratan dengan luas sekitar 189 juta hektare.

BACA JUGA:  Nusron Wahid Tegaskan Reforma Agraria Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat Miskin

Dari total daratan tersebut, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5 persen merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Sementara itu, sekitar 70,1 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi wilayah yang berada dalam kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sekitar 79,5 persen bidang tanah yang berada dalam kewenangan ATR/BPN telah berhasil dipetakan.

Kementerian ATR/BPN kini terus mempercepat pemetaan terhadap sekitar 20,5 persen bidang tanah yang belum terpetakan, terutama di wilayah perbatasan dan daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

Menurut Ossy, penyelesaian pemetaan tersebut menjadi langkah penting untuk mewujudkan basis data pertanahan nasional yang lengkap, akurat, dan terintegrasi.

Selain pemetaan, pemerintah juga terus mendorong integrasi data melalui implementasi Kebijakan Satu Peta. Program tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih baik.

Ia menjelaskan, integrasi data diperlukan untuk meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan ruang yang selama ini kerap menjadi penyebab sengketa lahan maupun konflik agraria.

BACA JUGA:  ATR/BPN Gelar Bakohumas, Perkuat Sinergi Sosialisasi Sertipikat Elektronik

“Berbagai persoalan yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan belum terintegrasinya basis data antara kawasan hutan dan areal penggunaan lain. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan data yang sama sehingga potensi tumpang tindih dan konflik dapat ditekan,” kata Ossy.

Melalui percepatan pemetaan dan integrasi data pertanahan, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mendukung pembangunan nasional yang lebih terarah sekaligus memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan dan tata ruang. (Red)