Wamen ATR/BPN Laporkan Progres Pengadaan Tanah Huntap Korban Erupsi Lewotobi ke Menko PMK

- Penulis Berita

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AMNN.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan perkembangan pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

“Saat ini, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Flores Timur telah menyerahkan dokumen permohonan Pengadaan Tanah agar Kementerian ATR/BPN bisa melaksanakannya,” kata Ossy dalam rapat yang membahas percepatan penanganan pascabencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Meski proses sudah berjalan, Wamen ATR/Waka BPN menekankan perlunya kelengkapan administrasi. “Kami mohon kepada Bapak Bupati Flores Timur, sambil proses ini berjalan, agar kita selalu mengikuti aturan perundangan yang berlaku dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025 telah dilakukan pemaparan (expose) di Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT. Selanjutnya, pada 11 dan 19 Agustus 2025, Kanwil BPN NTT juga mengirimkan detail dokumen yang wajib dilengkapi Pemkab Flores Timur.

BACA JUGA:  Perempuan Semakin Berperan Strategis di Kementerian ATR/BPN

“Dokumen-dokumen ini penting karena di sana akan ada penetapan dari kabupaten terkait masyarakat adat. Jangan sampai Pengadaan Tanah dilakukan dengan bypass sehingga ada masyarakat adat yang merasa tidak terwadahi,” tegas Ossy.

Menko PMK Pratikno dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya langkah strategis agar penanganan bencana lebih cepat dan efektif. “Ke depan, daerah rawan bencana harus langsung dipetakan sebagai zona relokasi. Jadi ketika bencana terjadi, kita tidak perlu lagi membahas penentuan lokasi karena sudah ada peta potensi relokasi,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Wamen Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta sejumlah pejabat terkait. Wamen ATR/Waka BPN didampingi Plh. Direktur Bina Pencadangan dan Pengadaan Tanah, Agustin Iterson Samosir, beserta jajaran. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!