Wamen ATR/BPN: Kepastian Hukum Pertanahan Jadi Kunci Penguatan Investasi di Banten

Nasional58 Dilihat

TANGERANG, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kepastian hukum pertanahan dan tata ruang dalam mendukung iklim investasi di Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).

Menurut Ossy, sektor pertanahan dan tata ruang merupakan bagian penting dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah dapat mendukung transaksi dan pembiayaan, sedangkan tata ruang menjadi pedoman pemanfaatan wilayah. Di sisi lain, pelayanan pertanahan yang efisien juga berperan dalam memperlancar kegiatan investasi.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy di hadapan peserta forum yang terdiri atas perwakilan lembaga pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor.

Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang didukung oleh letak geografis strategis, perkembangan kawasan industri, serta ketersediaan infrastruktur transportasi dan logistik. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten turut berperan melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Ossy menyampaikan, berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di wilayah tersebut telah bersertipikat. Sementara itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun.

Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Menurut Ossy, capaian tersebut menunjukkan kontribusi pelayanan pertanahan terhadap penerimaan negara dan pendapatan daerah yang dapat mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelasnya.

Dalam upaya memperkuat iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama terkait investasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia.

Banten Investment Forum 2026 mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Menanggapi komitmen bersama tersebut, Ossy berharap kolaborasi lintas instansi dapat difokuskan pada tiga agenda utama. Ketiganya meliputi kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti pentingnya integrasi data untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah, salah satunya melalui integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil, contohnya, adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.