Wamen ATR/BPN: GTRA Jadi Kunci Percepatan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Nasional247 Dilihat

MAMUJU, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/5/2026). Menurutnya, penyelesaian konflik pertanahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, forum GTRA dapat dimanfaatkan oleh Kantor Pertanahan untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, kepala daerah memiliki peran penting karena bertindak sebagai ketua GTRA di wilayah masing-masing.

“GTRA menjadi sarana yang sangat baik untuk menyelesaikan persoalan pertanahan. Kepala daerah perlu dilibatkan karena mereka memiliki tanggung jawab terhadap kondisi wilayahnya,” ujar Ossy.

Menurutnya, keberadaan GTRA memungkinkan berbagai pihak terkait duduk bersama dalam satu forum untuk mencari solusi yang tepat terhadap konflik pertanahan. Melalui koordinasi lintas sektor, keputusan yang dihasilkan diharapkan memiliki kekuatan hukum sekaligus dapat diterima oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Meski WFA, Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Ossy menilai perbedaan pandangan antarlembaga sering kali menjadi hambatan dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kesepahaman terlebih dahulu antara Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

“Jika masih terdapat perbedaan pandangan antara BPN, kejaksaan, kepolisian, maupun pemerintah daerah, maka penyelesaian konflik tidak akan berjalan secara optimal. Karena itu seluruh pihak harus membangun kesepakatan bersama,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat yang terdiri atas sertipikat tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah. Penyerahan sertipikat tersebut didampingi oleh Fredy Marfin selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat.

Selain memberikan arahan dan menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy menyempatkan diri meninjau sejumlah ruangan di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Barat. Dalam kunjungan tersebut, ia juga berdialog dan bersilaturahmi dengan para pegawai.

Kegiatan itu turut dihadiri para Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, Pejabat Pengawas se-Provinsi Sulawesi Barat, serta seluruh pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat. Melalui kunjungan tersebut, Wamen Ossy berharap koordinasi dan sinergi antarjajaran ATR/BPN di daerah semakin kuat dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.