BENGKULU, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 184 sertipikat elektronik di wilayah kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Penyerahan dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Dari total 184 sertipikat yang diserahkan, terdiri dari 5 sertipikat wakaf, 100 Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta 79 Hak Pakai milik pemerintah daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, serta Forkopimda yang telah mendukung penuh layanan pertanahan di Bengkulu. Terima kasih juga kepada masyarakat yang terus mendukung program dan kebijakan pertanahan. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Wamen Ossy.
Pada kesempatan ini, sebanyak 5 sertipikat diserahkan langsung secara door to door kepada masyarakat penerima. Selain itu, 12 sertipikat lainnya diberikan kepada perwakilan masyarakat oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin.
Menko AHY menegaskan, sertipikasi tanah bagi rakyat merupakan bukti kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum atas tanah. “Provinsi Bengkulu termasuk daerah yang progresif dalam sertipikasi tanah. Namun, masih ada pekerjaan besar, yakni menyelesaikan pendaftaran seluruh bidang tanah di provinsi ini. Semoga sertipikat ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga nilai ekonomi bagi masyarakat,” pungkas AHY.