Tanggapi Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Satgas Perlindungan Anak di Pesantren

- Penulis Berita

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FGD Kemenag Ciamis sebagai respons atas kasus asusila dilingkungan pesantren.

FGD Kemenag Ciamis sebagai respons atas kasus asusila dilingkungan pesantren.

Ciamis, AMNN.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Pesantren Ramah Anak” sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan terhadap santri di lingkungan pesantren.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Ciamis pada Selasa (24/6/2025) ini diikuti oleh para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Ciamis serta menghadirkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Jawa Barat.

FGD ini juga menjadi bentuk respons terhadap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciamis.

Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim, mengatakan bahwa mayoritas santri adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Oleh karena itu, pesantren harus mampu menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

“Pesantren harus menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi para santri, baik dalam pendidikan formal maupun nonformal. Prinsip-prinsip pesantren ramah anak wajib dikedepankan,” ujar Asep.

Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) Kemenag, saat ini terdapat 553 pondok pesantren di Kabupaten Ciamis yang telah memiliki legalitas resmi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pesantren yang belum mengantongi izin operasional.

BACA JUGA:  Kapolres Ciamis Lakukan Pemantauan Arus Mudik dan Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2025

“Kami mendorong agar semua pesantren segera melengkapi izin. Legalitas sangat penting untuk mempermudah proses pembinaan dan pengawasan,” lanjut Asep.

Untuk memperkuat perlindungan anak, Kemenag juga mendorong pembentukan Satuan Tugas Ramah Anak (Satgas RA) di setiap pondok pesantren.

Satgas ini diharapkan dapat memberikan edukasi, melakukan pencegahan, serta menangani dengan cepat jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

“Kemenag terus melakukan pembinaan dan pengawasan, meskipun dengan keterbatasan SDM. Karena itu, keberadaan Satgas Ramah Anak sangat strategis untuk mendeteksi dini dan menangani permasalahan yang muncul,” tambah Asep.

Sementara itu, Ketua KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, mengapresiasi inisiatif Kemenag Ciamis dalam membangun ruang dialog terbuka bersama para pimpinan pesantren.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Peningkatan pemahaman bagi pengurus pondok pesantren soal pentingnya pesantren ramah anak sangat diperlukan, apalagi di tengah berbagai persoalan kekinian,” ujar Ato.

Menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang sedang ditangani, Ato memastikan bahwa pihaknya bersama kepolisian bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa muatan tersembunyi.

BACA JUGA:  Polres Ciamis Tunjukkan Empati, Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan

“Pelaku sudah ditangkap. Proses hukum dan pemulihan terhadap korban sedang berlangsung. Kami juga melakukan pendekatan kepada korban lain yang belum melapor namun terekam dalam bukti video yang beredar,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman sementara, diketahui jumlah korban telah melebihi lima orang. Namun penyelidikan masih terus berjalan karena diduga masih ada korban lain yang belum teridentifikasi.

Ato menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.

“Pesantren adalah pilar penting dalam pendidikan karakter dan spiritual anak. Maka dari itu, perlu kolaborasi semua pihak dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Ketua MUI Ciamis Serukan Penguatan Perlindungan Anak di Pesantren
SMAN 1 Ciamis Tambah Kuota Penerimaan Siswa, Rombel Jadi Padat
Ponpes Miftahul Ridwan Fokus Cetak Generasi Islam Tangguh dan Produktif
Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Haru
Cegah Ijazah Palsu, Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah ke Jenjang RA
Unik dan Edukatif, Pemadam Kebakaran Warnai Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis
Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis, Kepala Sekolah Harap Lulusan Jadi Teladan Bangsa
Bupati Ciamis Minta Tunjangan Kepala Sekolah Dinaikan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:07

Kementerian ATR/BPN Targetkan Finalisasi Rapermen Renstra 2025–2029 Rampung Juli

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:58

Sebanyak 642 KK Transmigran di Sukabumi Akhirnya Terima Sertipikat Hak Milik

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:47

Kementerian ATR/BPN Targetkan Predikat A pada SAKIP, Dorong Transformasi Kinerja Nasional

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:39

Masyarakat Bisa Ubah Status SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:51

Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Berita Terbaru

Jemaah haji disambut keluarga dengan isak tangis bahagia.

Daerah

Isak Tangis Sambut Kepulangan 441 Jamaah Haji Ciamis

Sabtu, 21 Jun 2025 - 11:14