Serapan Anggaran Kementerian ATR/BPN Capai 33,75 Persen pada Triwulan I 2025

- Penulis Berita

Selasa, 22 April 2025 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat serapan anggaran sebesar Rp1,49 triliun atau 33,75 persen dari pagu efektif Rp4,44 triliun pada triwulan I tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senin (21/4/2025).

Selain serapan anggaran, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kementerian tersebut tercatat mencapai Rp880 miliar atau 27,40 persen. Nusron menegaskan bahwa legalisasi hak atas tanah masih menjadi program prioritas.

“Hingga pertengahan April 2025, sebanyak 121,64 juta bidang tanah telah terdaftar, atau sekitar 94,4 persen dari target nasional sebanyak 126 juta bidang,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN juga fokus pada pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah telah bersertifikat.

Di tengah upaya efisiensi anggaran, Kementerian tetap melanjutkan program strategis, salah satunya Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) senilai USD 653 juta yang didanai oleh Bank Dunia.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik 

Program lima tahun ini bertujuan mempercepat penataan ruang responsif perubahan iklim, penguatan hak atas tanah, serta pencegahan konflik lahan melalui pengukuran batas wilayah dan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian Kementerian ATR/BPN. Ia menilai kementerian berhasil menjawab berbagai tantangan di bidang pertanahan, termasuk persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut dan pengelolaan lahan perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Kami menyaksikan langsung kinerja Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari terakhir maupun lima tahun terakhir. Capaian tersebut patut diapresiasi,” ungkap Rifqinizamy.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:51

Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru