Serahkan 13 Sertipikat Wakaf di Banten, Nusron Wahid Ajak Percepatan Bersama

Nasional4 Dilihat

SERANG, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2025). Penyerahan dilakukan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dilindungi negara melalui legalitas yang jelas.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini dikeroyok bersama,” ujarnya.

Nusron mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi mempercepat proses sertipikasi, mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf. Ia juga mendorong keterlibatan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta organisasi keagamaan lainnya.

BACA JUGA:  ATR/BPN DIY Percepat Pemutakhiran Data Sertipikat Lama Melalui Digitalisasi

Berdasarkan data, jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten tercatat sebanyak 24.910 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

Berbagai langkah percepatan telah dilakukan, di antaranya kolaborasi lintas instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembukaan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan.

“Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan, sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron.

Sebagai tindak lanjut, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan di Banten dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan komitmen agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depan, MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  ATR/BPN dan Kemlu Perkuat Koordinasi Pengelolaan Hak Atas Tanah WNA dan Diaspora

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.