JAKARTA, AMNN.CO.ID– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, melaporkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN kepada Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/9/2025), ia menegaskan bahwa realisasi PNBP dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif dan konsisten melampaui target.
“Meski pada 2021 terdapat anomali akibat dampak pandemi Covid-19, sejak 2022 hingga 2024 capaian kami telah menunjukkan hasil yang lebih dari optimal,” ujar Pudji.
Data Kementerian ATR/BPN mencatat, pada 2021 realisasi PNBP hanya mencapai 91,65% dari target Rp2,44 triliun. Namun, capaian meningkat signifikan pada 2022 dengan realisasi 118% atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun. Pada 2023, realisasi kembali naik menjadi 121,88% atau Rp3,05 triliun dari target Rp2,5 triliun, dan pada 2024 tercapai Rp3,06 triliun atau 102,04% dari target Rp3 triliun.
Untuk tahun 2025, target PNBP Kementerian ATR/BPN ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target. “Capaian ini cukup positif, namun masih diperlukan percepatan agar target akhir tahun dapat tercapai,” kata Pudji.
Ia menambahkan, proyeksi PNBP pada periode 2026–2029 diperkirakan terus meningkat, sejalan dengan penerapan PP Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku di Kementerian ATR/BPN.
Menurut Pudji, peningkatan PNBP tidak hanya berdampak pada tambahan kontribusi terhadap APBN, tetapi juga memperkuat sistem pelayanan melalui digitalisasi layanan pertanahan, pembangunan infrastruktur pendukung, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Peningkatan PNBP memberikan ruang fiskal tambahan untuk mendukung program pembangunan nasional, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, kebijakan tetap berpihak pada masyarakat tidak mampu agar mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan biaya minimal,” tegas Pudji.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dan dihadiri sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono. Sejumlah pejabat ATR/BPN daerah juga mengikuti rapat secara daring. (Putri)