Program PTSL di Dewasari Ciamis: Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan Pengukuran Tanah

- Penulis Berita

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Ciamis, AMNN.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar penyuluhan mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia Ajudikasi (Tim 3) yang dipimpin oleh Ricky Rahmadi beserta rombongan, serta Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi.

Dalam kesempatan tersebut, Ricky Rahmadi selaku Ketua Tim 3 menjelaskan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan informasi kepada perangkat desa dan masyarakat setempat tentang keberadaan dan mekanisme pelaksanaan Program PTSL di Desa Dewasari.

“Setelah penyuluhan ini, tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data fisik yang mencakup pengukuran tanah. Rencananya, kegiatan pengukuran akan dilaksanakan setelah Lebaran. Sementara itu, proses foto udara telah dilakukan pada bulan Februari hingga awal Maret 2025,” terang Ricky Rahmadi.

Ia juga menambahkan bahwa program PTSL tahun ini hanya mencakup tahapan pengukuran tanah hingga penerbitan peta bidang tanah. Sedangkan untuk proses pemberkasan dan pendaftaran sertifikat tanah dijadwalkan pada tahun 2026, dengan catatan jika tidak ada kendala anggaran dari APBN.

BACA JUGA:  Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Akses Reforma Agraria 2025

Lebih lanjut, Ricky mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan mengikuti kegiatan pengukuran tanah yang akan dilakukan tahun ini.

“Karena pada tahun 2026, kegiatan pengukuran sudah tidak ada lagi, yang ada hanya pendaftaran untuk penerbitan sertifikat tanah,” ujarnya.

Program PTSL di Desa Dewasari menargetkan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di wilayah desa tersebut, yang diperkirakan memiliki luas sekitar 300 hektar.

Di harapkan, dengan adanya program ini, seluruh bidang tanah di desa tersebut dapat terpetakan dengan baik, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah warga. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dua Tahun Berturut-Turut, Miranti Konsisten Laksanakan Kurban di Ciamis
Enam Sapi dan Satu Kambing Disembelih di RPH Ciamis pada Iduladha
Tingkatkan Edukasi Kurban, Disnakkan Ciamis Gandeng Ponpes dan Ulama
Sebanyak 823 warga Desa Sindangsari kini memiliki sertifikat tanah dari program PTSL
Bupati Herdiat: Mari Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya dan Bernegara
Tina Wiryawati Dukung Pelestarian Hutan dan UMKM Berbasis Alam di Kampung Kuta
Disnakkan Ciamis bersama MUI dan DMI Gelar Sosialisasi Qurban Aman dan Halal
Herdiat Sunarya Lantik PPPK dan Serahkan SK CPNS: Jabatan adalah Amanah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:35

Ponpes Miftahul Ridwan Fokus Cetak Generasi Islam Tangguh dan Produktif

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:00

Cegah Ijazah Palsu, Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah ke Jenjang RA

Senin, 2 Juni 2025 - 11:39

Unik dan Edukatif, Pemadam Kebakaran Warnai Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis

Senin, 2 Juni 2025 - 10:27

Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis, Kepala Sekolah Harap Lulusan Jadi Teladan Bangsa

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:40

Bupati Ciamis Minta Tunjangan Kepala Sekolah Dinaikan

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:53

FLS3N Kabupaten Ciamis 2025, Guru Didorong Lebih Fokus Bina Siswa

Rabu, 23 April 2025 - 10:31

KKRA Ciamis Gelar Forkesra, Wadah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:02

Komisariat 02 Ciamis Gelar Beragam Perlombaan di SMPN 1 Panumbangan

Berita Terbaru