Ciamis, AMNN.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar penyuluhan mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, pada Rabu (19/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia Ajudikasi (Tim 3) yang dipimpin oleh Ricky Rahmadi beserta rombongan, serta Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky Rahmadi selaku Ketua Tim 3 menjelaskan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan informasi kepada perangkat desa dan masyarakat setempat tentang keberadaan dan mekanisme pelaksanaan Program PTSL di Desa Dewasari.
“Setelah penyuluhan ini, tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data fisik yang mencakup pengukuran tanah. Rencananya, kegiatan pengukuran akan dilaksanakan setelah Lebaran. Sementara itu, proses foto udara telah dilakukan pada bulan Februari hingga awal Maret 2025,” terang Ricky Rahmadi.
Ia juga menambahkan bahwa program PTSL tahun ini hanya mencakup tahapan pengukuran tanah hingga penerbitan peta bidang tanah. Sedangkan untuk proses pemberkasan dan pendaftaran sertifikat tanah dijadwalkan pada tahun 2026, dengan catatan jika tidak ada kendala anggaran dari APBN.
Lebih lanjut, Ricky mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan mengikuti kegiatan pengukuran tanah yang akan dilakukan tahun ini.
“Karena pada tahun 2026, kegiatan pengukuran sudah tidak ada lagi, yang ada hanya pendaftaran untuk penerbitan sertifikat tanah,” ujarnya.
Program PTSL di Desa Dewasari menargetkan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di wilayah desa tersebut, yang diperkirakan memiliki luas sekitar 300 hektar.
Di harapkan, dengan adanya program ini, seluruh bidang tanah di desa tersebut dapat terpetakan dengan baik, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah warga. (PUTRI)