Ciamis, AMNN.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggelar prosesi pengantaran jenazah korban pembunuhan, Wina (30), ke rumah duka di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, jenazah Wina ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kamar kos di Jalan Mr. Iwa Kusuma, Kelurahan Kertasari, Ciamis. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban telah menjalani proses otopsi di RSUD Banjar oleh dokter forensik dr. Hendrik, Sp.F.
Usai proses otopsi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung secara khidmat dan tertib. Prosesi pengantaran dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP Rahmat Komara, S.H., M.H., yang didampingi oleh KBO Reskrim IPTU Ateng Budiono, Kasidokkes Polres Bripka Firman Sahrul Asih, S.Kep., Ners, serta sejumlah personel dari jajaran Polres dan Polsek Ciamis.
Dalam kesempatan itu, AKP Rahmat menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan ibadah umrah. Ia juga menegaskan bahwa Polres Ciamis tetap berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik bagi masyarakat, khususnya kepada keluarga korban.
Jenazah Wina diterima secara resmi oleh Kepala Desa Cisadap yang mewakili pihak keluarga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Prosesi ini menjadi bagian dari upaya Polres Ciamis dalam menangani kasus kriminalitas secara profesional dan humanis, serta memberikan rasa tenang dan dukungan kepada keluarga korban. (PUTRI)