PJS Kebut Pemenuhan Persyaratan, Verifikasi Dewan Pers Dijadwalkan 23 Juli

Nasional43 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Proses menuju pengakuan sebagai organisasi konstituen Dewan Pers terus dipersiapkan Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Salah satu langkah yang ditempuh yakni melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Delegasi PJS dipimpin Ketua Umum Mahmud Marhaba bersama Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta pengurus DPD PJS DKI Jakarta, Faqihu. Kehadiran mereka disambut Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto beserta jajaran pimpinan komisi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahmud memaparkan perkembangan organisasi sejak didirikan pada 2022. Ia menyebut PJS kini telah membentuk kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota yang telah melampaui seribu orang.

Menurutnya, perluasan jaringan organisasi dibarengi dengan penguatan kapasitas anggota melalui berbagai program peningkatan kompetensi. PJS juga tengah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sebagai bagian dari tahapan pengajuan menjadi organisasi konstituen Dewan Pers.

“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” kata Mahmud.

Dialog berlangsung dinamis ketika Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mempertanyakan tujuan utama PJS mengajukan diri sebagai organisasi konstituen.

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahmud menegaskan bahwa orientasi PJS bukan hanya memperoleh pengakuan sebagai konstituen. Menurutnya, organisasi dibentuk untuk memperluas pembinaan kepada insan pers yang selama ini belum banyak memperoleh pendampingan dalam meningkatkan profesionalisme.

Ia mengatakan, melalui pembinaan yang berkesinambungan, banyak anggota PJS telah berhasil mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan memperoleh sertifikat kompetensi.

“Kami melihat masih banyak pelaku pers yang belum mendapatkan pembinaan dan rentan diberi stigma negatif. PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi wartawan profesional dan kompeten. Alhamdulillah, banyak anggota kami kini telah memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa setiap organisasi pers memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi konstituen selama mampu memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar organisasi yang bergabung benar-benar memiliki tata kelola yang baik, aktif melakukan pembinaan, serta berkomitmen menjaga kualitas dan etika pers nasional.

“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yogi.

Yogi menambahkan, bertambahnya organisasi pers yang memenuhi standar sebagai konstituen diharapkan dapat memperkuat ekosistem pers nasional, dengan tetap mengutamakan kualitas organisasi.

Pada akhir audiensi, jajaran Dewan Pers memberikan sejumlah masukan agar PJS terus meningkatkan pembinaan anggota, khususnya dalam penerapan Kode Etik Jurnalistik dan peningkatan kompetensi wartawan.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan yang harus dilalui PJS sebelum menyerahkan berkas persyaratan untuk memasuki proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026. (Red)