Ciamis, AMNN.co.id – Sektor pertanian di Kabupaten Ciamis kembali mendapat dukungan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Ciamis memastikan anggaran sebesar Rp440 juta akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan sentra tembakau.
Plt Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Titin Kartini, menyebutkan pembangunan difokuskan pada dua fasilitas vital, yakni jalan usaha tani serta irigasi perpompaan yang berlokasi di Desa Bantarsari dan Sukamukti, Kecamatan Pamarican.
“Pembangunan jalan usaha tani sangat dibutuhkan untuk mempermudah akses petani, sementara irigasi perpompaan diharapkan meningkatkan ketersediaan air. Dua hal ini menjadi prioritas karena langsung berdampak pada produktivitas,” jelas Titin, Selasa (19/8/2025).
Dari total anggaran, Rp200 juta dialokasikan untuk jalan usaha tani, Rp200 juta untuk irigasi, dan Rp40 juta untuk biaya umum. Meski dana perencanaan teknis hanya sekitar Rp8 juta, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan desain dan pelaksanaan proyek sebelum November 2025.
Selain itu, koordinasi dengan PLN juga tengah dilakukan untuk memastikan pasokan listrik bagi pompa irigasi. “Kami ingin petani bisa segera merasakan manfaatnya, apalagi jarak sumber listrik cukup jauh,” tambahnya.
DPKP berharap infrastruktur ini dapat mendukung kesejahteraan petani tembakau serta memperkuat kontribusi Ciamis sebagai salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Barat. (PUTRI)