Pengukuran Tanah Terjadwal Beri Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Nasional32 Dilihat

HALMAHERA, AMNN.CO.ID — Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui jadwal kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah sehingga persiapan pengukuran dapat dilakukan secara lebih terencana.

Manfaat layanan tersebut dirasakan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat. Saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat, ia mengaku mendapatkan pengalaman yang berbeda dari perkiraannya.

“Awalnya saya sempat ragu mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan memakan waktu lama. Namun, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan. Tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar Ningsih saat ditemui di Kantah Kabupaten Halmahera Barat.

Menurut Ningsih, kepastian jadwal tersebut membuat proses pengurusan sertipikat tanah menjadi lebih teratur. Ia juga mengapresiasi pelayanan petugas yang dinilainya ramah dan profesional.

“Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” katanya.

Ia berharap pelayanan tersebut dapat terus dipertahankan karena memberikan kemudahan dan ketenangan bagi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah.

“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN, dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tutur Ningsih.

Manfaat serupa dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia mengaku terbantu dengan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus pendaftaran tanah secara mandiri tanpa menggunakan perantara.

Menurut Toni, kepastian waktu pengukuran membantu masyarakat mengatur aktivitas sehari-hari agar tidak berbenturan dengan jadwal kedatangan petugas. Sebelumnya, ketidakpastian waktu pengukuran terkadang menyulitkan pemohon dalam mempersiapkan diri.

“Terima kasih untuk programnya. Sebelumnya, kedatangan petugas BPN terkadang mendadak sehingga jadwal kami bisa berbenturan. Namun, dengan program ini, kami sangat terbantu,” ujar Toni.

Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal. Dengan demikian, pemohon memiliki kesempatan untuk menyesuaikan jadwal kegiatan dan mempersiapkan lokasi tanah sebelum petugas datang.

Layanan ini merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kemudahan dalam proses pelayanan pertanahan. Dengan jadwal pengukuran yang lebih terencana, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian waktu dan dapat menjalani proses pendaftaran tanah secara lebih tertib.