Pendaftaran Tanah Ulayat Diperkuat, Wamen ATR: Ini Soal Identitas dan Warisan Leluhur

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, AMNN.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (20/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga bentuk nyata penghormatan negara terhadap adat dan warisan leluhur.

“Pendaftaran tanah ulayat adalah pengakuan bahwa tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas, sejarah, dan kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, terhadap warisan yang telah dijaga turun-temurun,” ujar Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat, sekaligus melindungi mereka dari potensi konflik dan penguasaan lahan secara sepihak. Proses ini, kata dia, tidak akan mengubah sistem penguasaan adat yang telah berlaku, melainkan menguatkannya dalam kerangka hukum nasional.

“Negara hadir untuk memastikan tanah-tanah ulayat tetap berada dalam kendali masyarakat adat, sesuai prinsip-prinsip adat yang hidup dan berkembang. Justru dengan didaftarkan, tanah ulayat akan lebih kuat secara hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN: Pemasangan Patok Batas Tanah Penting untuk Hindari Sengketa

Ossy juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, para niniak mamak, akademisi, hingga masyarakat sipil, untuk bersinergi dalam mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di berbagai daerah. Ia berharap, legalisasi tanah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyambut baik program tersebut dan menyatakan bahwa keberadaan tanah ulayat merupakan potensi besar dalam pembangunan kota. Ia meyakini sertipikasi tanah ulayat akan memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

“Keberadaan tanah ulayat ini merupakan potensi pembangunan kota sesuai dengan tujuan penataan ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, yaitu untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Payakumbuh. Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada Wali Kota Payakumbuh sebagai bentuk dukungan penguatan aset pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Khusus Wamen ATR Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan unsur Forkopimda Kota Payakumbuh. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Penggiat UMKM di Garut
Sertipikat Komunal Dongkrak Produktivitas Petani Desa Gunung Anten
Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tunda Perpanjangan HGU Demi Reforma Agraria
Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan
ATR/BPN Sumbang Rp576 Triliun ke Negara
Nusron Wahid: Pembangunan Nasional Harus Hadirkan Keadilan
65 Tahun UUPA, ATR/BPN Catat 96,9 Juta Bidang Tanah Bersertipikat Lewat PTSL

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 13:58

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Penggiat UMKM di Garut

Kamis, 25 September 2025 - 13:48

Sertipikat Komunal Dongkrak Produktivitas Petani Desa Gunung Anten

Kamis, 25 September 2025 - 13:39

Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:31

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tunda Perpanjangan HGU Demi Reforma Agraria

Kamis, 25 September 2025 - 13:19

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan

Kamis, 25 September 2025 - 12:50

Nusron Wahid: Pembangunan Nasional Harus Hadirkan Keadilan

Kamis, 25 September 2025 - 12:40

65 Tahun UUPA, ATR/BPN Catat 96,9 Juta Bidang Tanah Bersertipikat Lewat PTSL

Kamis, 25 September 2025 - 12:32

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HANTARU 2025

Berita Terbaru

Nasional

Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:39

Nasional

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:19

error: Content is protected !!