Pembahasan Tingkat I RUU Reforma Agraria Rampung, Segera Dibawa ke Paripurna DPR

Nasional114 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID — Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah rampung dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berharap RUU tersebut dapat menjadi landasan yuridis bagi penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.

“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Nusron dalam rapat tersebut.

Menurut Nusron, reforma agraria merupakan bagian penting dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat.

Ia mengatakan, pengaturan mengenai reforma agraria diperlukan karena tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat. Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya perlu dilakukan secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum.

BACA JUGA:  Kantah  Tangerang Luncurkan LARIS MANIS, Layanan Roya dan Waris Selesai Lima Menit

RUU Pengaturan Reforma Agraria juga diarahkan untuk memperkuat penyelesaian berbagai konflik agraria yang berkaitan dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, pembagian kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, hingga penerapan fungsi sosial atas tanah.

“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” kata Nusron.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam forum itu, perwakilan seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Pada akhir rapat, seluruh fraksi menyatakan menerima hasil pembahasan RUU tersebut untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, yakni Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI turut hadir dalam rapat tersebut.

Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.