CIAMIS, AMNN.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menjalin sinergi strategis melalui program School of Syariah dan penguatan ekosistem pusat inklusi keuangan syariah.
Program ini hadir sebagai jawaban atas rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia sekaligus menjadi upaya pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat, infak, dan sedekah.
Acara yang berlangsung di Hotel Tyara, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (30/9/2025), menghadirkan sejumlah tokoh nasional maupun daerah sebagai narasumber.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, menegaskan bahwa sinergi BAZNAS dengan OJK bukan hanya sekadar kerja sama kelembagaan, melainkan bagian dari gerakan sosial untuk memperkuat ekonomi umat.
“Zakat tidak hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat. Kehadiran UPZ di desa-desa menjadi motor pemberdayaan, apalagi kini BAZNAS mendapat dukungan OJK dan Bank Syariah Indonesia untuk mendorong mustahik naik kelas menjadi muzakki,” ungkap Lili.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama melalui para penyuluh agama, serta MUI yang telah memberikan landasan keagamaan melalui fatwa-fatwa syariah.
Menurutnya, dukungan moral, edukasi, hingga peran KUA di tingkat kecamatan sangat penting dalam memperkuat ekosistem zakat dan literasi syariah.
“Dengan sinergi ini, kita berharap Ciamis benar-benar bisa menjadi Kabupaten Zakat. Masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga didorong untuk mandiri dan berdaya secara ekonomi,” tambahnya.
Dengan pemberdayaan dan optimalisasi UPZ, program ini diharapkan mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ciamis.
“Program ini didesain bukan hanya untuk mengedukasi, tetapi juga menciptakan solusi nyata agar masyarakat bisa keluar dari lingkaran kemiskinan. Dari mustahik menjadi muzakki, dari penerima zakat menjadi pemberi zakat,” kata Lili Miftah.
Deputi Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Rakyan Gilar Gifarulla, memaparkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan syariah tahun 2025.
Berdasarkan data, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia kini mencapai 43,42 persen, meningkat dari 39,11 persen pada 2024. Namun, tingkat inklusi atau pemanfaatan layanan keuangan syariah baru berada di angka 13,32 persen, naik tipis dari 12,48 persen pada tahun sebelumnya.
“Dengan kata lain, dari 100 orang Indonesia, ada sekitar 43 orang yang memahami konsep keuangan syariah. Tetapi hanya 13 orang yang benar-benar menggunakan produk atau layanan keuangan syariah. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua,” jelas Rakyan.
Ia menambahkan bahwa kesenjangan antara pemahaman dan praktik lebih terasa ketika dibandingkan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Literasi keuangan syariah masyarakat perkotaan tercatat 49 persen, sementara di pedesaan hanya 35 persen. Begitu pula dengan pemanfaatan produk, di perkotaan mencapai 14,7 persen, sementara di pedesaan hanya 11,4 persen.
“Kesenjangan desa dan kota ini perlu diatasi melalui edukasi, pemberdayaan komunitas, serta pemanfaatan jaringan yang sudah ada seperti koperasi, BUMDes, maupun UPZ. Literasi keuangan yang baik terbukti menjadi pondasi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Selain meningkatkan literasi, program School of Syariah juga diharapkan mampu menjadi benteng masyarakat dari jeratan praktik keuangan ilegal seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong.
Menurut Rakyan, masyarakat yang paham literasi keuangan cenderung lebih bijak dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah terjerat praktik merugikan.
“Melalui program ini, kami ingin masyarakat memahami manfaat keuangan syariah sekaligus memiliki pilihan layanan yang aman, halal, dan sesuai syariah. Dengan demikian, mereka tidak tergiur oleh praktik keuangan ilegal yang justru menjerumuskan,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem inklusi keuangan yang kuat hingga ke tingkat desa. (PUTRI)
