Menteri Nusron Targetkan Berkas Layanan Pertanahan 2025 Nol pada 2026

Nasional11 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang menumpuk sejak 2025. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menargetkan seluruh berkas tersebut dapat diselesaikan hingga mendekati nol pada 2026.

“Sudah ada penurunan selama satu kuartal ini hingga 22.000 berkas. Progresnya bagus, tetapi target kita berkas yang masuk pada kuartal I, II, dan III tahun 2025 harus zero,” ujar Nusron dalam Rapim di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, percepatan penyelesaian berkas menjadi kunci untuk mewujudkan tertib pelayanan pertanahan. Nusron juga meminta Kantor Wilayah BPN yang masih memiliki tunggakan berkas segera menggelar rapat khusus guna mempercepat penyelesaiannya.

Menurutnya, target penyelesaian telah ditetapkan secara bertahap, yakni berkas kuartal I 2025 dituntaskan pada akhir Mei 2026, disusul berkas kuartal II pada akhir Juni 2026.

Selain itu, Nusron meminta jajarannya menyusun strategi pencegahan agar penumpukan berkas tidak kembali terjadi. Strategi tersebut mencakup perbaikan sistem teknologi informasi hingga penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP).

Arahan tersebut ditujukan kepada sejumlah pejabat terkait, di antaranya Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan tren positif dalam penyelesaian berkas secara nasional. Hingga saat ini, tercatat penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 mencapai lebih dari 12.000 berkas.

Ia menjelaskan, sejumlah kendala masih menjadi penyebab tertahannya berkas, di antaranya sengketa tanah, permasalahan batas bidang, serta kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi oleh pemohon.

“Sebagian berkas masih menunggu penyelesaian sengketa atau kelengkapan dokumen dari pemohon,” jelasnya.

Rapat pimpinan tersebut juga diisi dengan pemaparan progres program dan layanan dari masing-masing unit kerja. Kegiatan diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran, baik secara luring maupun daring.

Melalui percepatan ini, ATR/BPN menargetkan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.